Penghitungan upah minimum pada PP 51 menggunakan dua rumus yang pemilihannya bergantung dari rata-rata tingkat konsumsi masing-masing daerah. Jika upah minimum tahun berjalan di atas rata-rata tingkat konsumsinya, maka menggunakan rumus dengan memasukkan indikator Alfa, faktor inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi. Sementara bagi daerah dengan upah di bawah rata-rata konsumsi, maka penghitungan upahnya hanya menggunakan faktor alfa plus nilai laju pertumbuhan ekonomi.
Rendahnya indeks alfa ini juga menjadi sorotan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban. Dia mengatakan, hingga kini formula tersebut tidak disetujui pihak buruh. Dia menekankan indeks alfa tersebut membuat kenaikan upah tidak bisa lebih dari 6 persen karena alfa berperan mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi.
Para pekerja meminta rentang alfa berada di angka 0,5 hingga 1. Dengan demikian, kenaikan upah bisa mencapai 10 persen. Walhasil, kalangan buruh di berbagai daerah menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja. Demo tersebut akan dilakukan pada 29-30 November mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menjelaskan alfa merupakan kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Artinya, angka tersebut kecil lantaran pembangunan ekonomi di suatu wilayah tidak hanya ditopang oleh ketenagakerjaan.
Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pakar, akademisi, serta ahli geografi, dan statistik. Hasilnya, ia menyimpulkan kontribusi ketenagakerjaan dalam suatu wilayah di Indonesia, itu di rata-rata maksimal 0,30 atau 30 persen dari total pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.
Ia pun menilai kontribusi ketenagakerjaan terhadap perekonomian di wilayah bahkan minus. Karena itu, pemerintah menentukan rentang 0,1-0,3. "Jadi sekali lagi itu adalah kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di wilayah. Kalau ada yang bilang terlalu kecil, lho ya itu faktanya," kata dia saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 21 November 2023.
Kenaikan UMP sangat tipis, sebabnya?