Badan Pangan Nasional atau Bapanas pun buka suara soal dampak maladministrasi dalam penerbitan SPI oleh Kementerian Perdagangan. Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan peristiwa ini dapat mengganggu kondisi pangan nasional. Karena itu, ia mendorong agar Kementerian Perdagangan segera menerbitkan SPI ini.
Arief menuturkan kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari impor, mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 23 ribu ton, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan sekitar 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton.
Menurut dia, seharusnya ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor untuk merealisasikan tugasnya. Serta apabila realisasi impornya tidak ada, Bapanas menyarankan perlu ada sanksi atau punishment.
Sayangnya, pemerintah pun tidak transparan mengenai kuota impor bawang putih per tahunnya. Hal ini diungkapkan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala. Menurut Aryo, tidak transparannya kuota impor bawang putih merupakan penyebab persoalan ini. Sehingga, seringkali realisasi impor tak mencapai target dan tak mampu mengendalikan harga jual di pasar.
Terlebih, Indonesia memang membutuhkan impor bawang putih karena produktifitas dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika tidak impor, harga di pasaran bisa naik. Berdasarkan catatan Panel Harga Pangan dari Bapanas, per 30 Oktober 2023 harga bawang putih bonggol melonjak 5,6 persen atau naik Rp 2.020 menjadi Rp 38.070 per kilogram.
"Kuncinya memang harus transparan siapa yang mendapatkan kuota bisa impor dan berapa itu harus dibuka," ujar Aryo.
Kementerian Pertanian sendiri hingga saat ini enggan memberikan data ihwal Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang telah dirilis. Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengatakan yang mengajukan RIPH sangat banyak hingga melebihi kuota.
"Banyak lah pokoknya (RIPH yang diterbitkan). Kami memberikan rekomendasi ini yang sesuai, yang cocok," kata dia saat ditemui Tempo, 25 Oktober 2023. Prihasto mengaku tidak mengetahui alasan Kementerian Perdagangan tak kunjung menerbitkan SPI yang diajukan pelaku usaha.
Hingga saat ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan masih bungkam soal kongkalikong penerbitan SPI ini. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan menjawab pertanyaan Tempo ihwal dugaan keterlibatannya. Seseorang yang dekat dengan Zulkifli Hasan dan pegawai Kementerian Perdagangan dengan inisial SA memastikan sudah menerima permohonan klarifikasi Tempo. Hingga Sabtu, 28 Oktober, tidak ada jawaban.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan editor: Impor Bawang Putih Dibenahi, Penerbitan Izin Tak Lagi Perlu Persetujuan Menteri Perdagangan