Gaikindo Klaim Emisi Gas Buang pada Kendaraan Bermotor Terkendali
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengklaim emisi gas buang pada kendaraan bermotor yang diproduksi anggotanya telah dikendalikan. Sebab, emisi gas buang tersebut telah mematuhi Permen LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O yang mensyaratkan standar emisi Euro 4.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan anggota Gaikindo telah memproduksi kendaraan Euro 4 sejak 2018. Namun, agar emisi bisa ditekan bukan hanya dari kendaraannya, tetapi juga dari peruntukannya.
"Kalau bahan bakarnya nggak sesuai walaupun mobilnya bagus, ya tidak menghasilkan emisi gas buang yang bagus, akibatnya polusi," ujar Kukuh ketika dihubungi kemarin.
Dia mencontohkan, mobil Euro 4 harus memakai bahan bakar dengan RON di atas 92 dan kadar sulfurnya harus di bawah 50 bpm. Sedangkan bahan bakar yang ada untuk kendaraan Euro 4 adalah Pertamax Turbo.
Dilansir dari laman Gaikindo, ada 1.152.789 unit mobil yang dijual pada 2018, 1.030.486 pada 2019, 532.077 pada 2020, 887.205 pada 2021, 1.048.040, 1.013.682 pada 2022, dan 502.536 pada Januari-Juni 2023. Jika ditotal jumlahnya adalah 6.166.815 unit. Angka tersebut merupakan mobil yang diproduksi sesuai standar emisi Euro 4.
Pengembangan Kendaraan Listrik Dinilai Bukan Solusi
Segendang sepenarian dengan pemerintah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi, Akbar Himawan Buchari, menilai pengalihan ke kendaraan listrik ini juga datang dari kondisi para pekerja dari kota-kota satelit Ibu Kota kian mendesak. Sebab para pekerja memprioritaskan penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan kendaraan umum.
Saat ini, kendaraan bermotor menyumbangkan 44 persen dari pemicu polusi udara di Ibu Kota. Dari mulai motor hingga mobil pribadi yang menggunakan bahan bakar bensin serta solar terus memenuhi jalan-jalan protokol di Ibu Kota setiap hari kerja.
Berdasarkan kalkulasi dari PT PLN (Persero), ia menyebutkan bahwa satu liter BBM yang digunakan kendaraan bermotor menyumbangkan sekitar 2,4kg CO2e dan 1,2 kWh kendaraan listrik hanya 1,3 kg CO2e. "Dari sini bisa dilihat bahwa emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan listrik mampu diperkecil,” ujar Akbar.
Oleh sebab itu, kata dia, ia menyebutkan ika memang masyarakat tidak ingin menggunakan transportasi umum, kata dia, kendaraan listrik dapat menjadi langkah tepat untuk memperbaiki kualitas udara DKI Jakarta. Selain itu, langkah itu pasti berkontribusi dalam mendukung upaya hilirisasi baterai dan kendaraan listrik di Indonesia.
Namun Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengembangkan kendaraan listrik di Tanah Air. Ia menilai langkah tersebut tak mampu menyelesaikan masalah pencemaran udara. Kebijakan itu juga dianggap tak bisa membuat Indonesia mecapai target nol emisi atau zero emissions pada 2060.
Selanjutnya: Musababnya, tutur Emil, listrik di Indonesia...