Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampasan Aset Tersangka Korporasi Kasus Minyak Goreng: Momentum Pembenahan Tata Kelola Sawit RI

image-gnews
Dua orang terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana (depan), dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Dua orang terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana (depan), dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih menilai upaya Kejaksaan Agung dalam menyita aset tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng patut diapresiasi. Pasalnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola industri sawit di Tanah Air. 

Koalisi Transisi Bersih yang beranggotakan Walhi, Satya Bumi, Greenpeace, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai penetapan Musim Mas Group (MMG), Wilmar Group, dan Permata Hijau Group sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng adalah langkah maju dari Kejaksaan Agung dalam pengusutan perkara ini. Sebab, pemerintah tak lagi memandang kasus ini sebagai aksi perseorangan.  

Karena itu, koalisi ini meminta Kejaksaan Agung berani untuk mengoptimalkan pengungkapan kasus korupsi di balik kelangkaan minyak goreng pada 2022 lalu. Manager Kampanye Hutan dan Kebun, Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan kasus korupsi minyak goreng yang menyeret tiga korporasi ini membuktikan bahwa hulu hingga hilir industri sawit mempunyai banyak masalah dan begitu rentan menjadi ruang korupsi. 

"Oleh karenanya, upaya perbaikan tata kelola dan tata niaga industri sawit wajib segera dilakukan," ucap Uli di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023. 

Seperti diketahui, tiga perusahaan ini terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penetapan tersangka korporasi dalam kasus ini, menurut Uli, menunjukkan betapa mudahnya korporasi mempengaruhi kebijakan pemerintah. Sebab, korporasi bisa dengan mengubah kebijakan agar bisa melakukan ekspor meski belum memenuhi kewajiban domestik.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,047 triliun. Kejaksaan Agung pun melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap aset milik Musim Mas Group (MMG), Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. 

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Tim penyidik menyita 227 bidang tangah seluas 14.620 hektare milik Musim Mas Group. Tanah tersebut beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Sementara dari Wilmar Group, penyidik menyita 625 bidang tanah dengan luas 43,32 hektare di kantor Wilmar, Gedung B dan G Tower lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. 

Lalu di kantor Permata Hijau Group yang beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan, tim penyidik menyita 70 bidang tanah seluas 23,7 hektare. Dari perusahaan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyita uang pecahan Rupiah dengan jumlah Rp 385 juta, US$ 435.200, 52 ribu Ringgit Malaysia dan Sin $ 250.450.

Selanjutnya: Penyitaan aset tersangka korupsi minyak goreng belum transparan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

4 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

4 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?