Yudi Purnomo Harahap, meyakini ada 3 klaster dalam kasus pungli di rutan KPK. Ketiga klaster itu adalah suap-menyuap, pemerasan, dan klaster gratifikasi.
Menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini, lembaga tersebut harus serius dalam membongkar kasus ini. Sebab, kata dia, pungli yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap komisi antirasuah semakin menurun.
“Tentu masyarakat akan bertanya tentang integritas pegawai KPK,” kata Yudi lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Dia pun mendesak Dewas untuk membongkar siapa saja tahanan yang telah memberi uang kepada pegawai KPK di rutan, serta kasus korupsi yang menjerat mereka. Menurut Yudi, identitas pemberi suap sangat penting untuk mengungkap motif di balik pemberian uang tersebut. Sebab, sejatinya penahanan seseorang dilakukan untuk menghindari agar mereka tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.
Yudi juga khawatir pemberian pungli itu tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan fasilitas, melainkan bisa jadi adalah upaya untuk mempengaruhi kasus yang mereka sedang jalani.
Korupsi di tubuh KPK sudah jadi rahasia umum
Ketua lembaga IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha, mengatakan pungutan liar yang mulai terkuak di dalam internal lembaga antirasuah mulai menjadi rahasia umum adanya korupsi berjamaah di KPK.
“Korupsi mulai terjadi secara berjamaah dan masuk dalam klasifikasi ‘rahasia umum’ di internal KPK,” kata Praswad kepada Tempo, Sabtu, 24 Juni 2023.
Pria yang disapa Abung ini juga menanggapi sanksi Dewas KPK terhadap M. Menurut Abung, hukuman terhadap pegawai berinisial M ini terlalu ringan. Ia mendesak seluruh yang terlibat harus dipecat dan dipidanakan untuk efek jera.
Abung menilai kasus M hingga temuan pungli yang dilakukan oleh KPK disebabkan kendornya penegakkan pelanggaran etika di internal. Menurut Abung, seluruh anggota KPK mulai dari pimpinan sampai penyidik yang melanggar kode etik, harus disanksi tegas, diberhentikan, atau bahkan dipidana. Sanksi tegas ini mesti dilakukan agar menjadi contoh bagi pegawai level bawah.
“Zero tolerance harus di kembalikan pemberlakuannya di KPK,” kata Abung.
Abung menjelaskan kasus ini merupakan bukti hilangnya teladan yang berintegritas di KPK. Menurut dia, praktik korupsi yang terjadi di level atas menjadi contoh bagi pegawai level bawah. Selain itu, ia menilai pelanggaran kode etik pimpinan yang di lakukan secara berulang menginspirasi pegawai untuk beranggapan bahwa pelanggaran kode etik adalah peristiwa yang wajar.
Hal senada dinyatakan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto. Dia menilai praktek pungli di Rutan KPK muncul karena hilangnya figur berintegritas di lembaga anti rasuah tersebut. Meski tidak menyebut secara spesifik siapa figur berintegritas yang dimaksud, namun Agus menyatakan para pimpinan yang ada saat ini, Firli Bahuri cs, harus segera diganti.
"Jadi kalau mau berubah ya jangan perpanjang masa jabatan. Harus segera diganti dengan (pimpinan) yang baru yang kredibilitas dan integritasnya terjaga," kata Agus, seperti dikutip Tempo, Selasa 20 Juni 2023.
EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA