Berdasarkan salinan putusan Dewas KPK yang dilihat Tempo, pelapor kasus pelecehan seksual ini berinisial MG. Dia merupakan adik seorang tahanan KPK dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
MG awalnya menaruh curiga kepada BL yang merupakan kakak iparnya sejak September 2022. Pasalnya si kakak ipar sering menerima telepon secara diam-diam dan berbisik. Pelapor juga melihat BL dan M akrab berbincang ketika menunjungi kakaknya di rutan KPK. Namun MG sempat berpikir hal itu wajar karena M adalah pihak yang mendata kunjungan.
MG baru mengetahui hubungan BL dan M pada 5 Januari 2023. Saat membesuk suaminya, BL menitipkan ponselnya ke MG karena larangan membawa ponsel ke dalam rutan. MG pun membuka handphone BL. Diketahui BL dan M ternyata sering melakukan panggilan video (video call)sejak September 2022.
“Ada nama kontak dinamai Pusat HP,” bunyi dokumen salinan putusan Dewas KPK yang dilihat Tempo.
MG mulai curiga karena video call berdurasi panjang hingga 20 menit. Bahkan, mereka bertelepon pada waktu yang tidak wajar, yaitu dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi. Ketika dicecar, BL awalnya menyangkal. Namun MG mengancam akan melaporkan ke suaminya dan mertua jika tidak mengaku.
Pada 10 Januari 2023, BL akhirnya mengakui memiliki hubungan dengan M. BL bercerita, ia sering berkomunikasi melalui video call sampai memperlihatkan bagian sensitif kepada M. Dia mengatakan terpaksa melakukannya karena apa permintaan M. Ia mengaku takut apabila tidak dituruti akan berpengaruh dengan suaminya yang sedang ditahan.
“Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023,” menurut keterangan MG dan BL dalam dokumen putusan Dewas KPK.
Dalam laporan yang sama, MG mengaku pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan. MG menyertakan bukti pengiriman uang sebesar Rp 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022 dengan rincian sebagai berikut:
- Agustus sebesar Rp 22,5 juta transfer melalui BCA
- September sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA
- Oktober sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA
- November sebesar Rp 10 juta transfer melalui BCA
- Desember sebesar Rp 10 juta transfer melalui BCA.
M membantah keterangan MG soal permintaan uang dari rutan sebesar Rp 72,5 juta saat diperiksa Dewas KPK. Dia hanya mengaku meminjam Rp 700 ribu dari BL dan sudah dikembalikan. Tetapi M membenarkan ihwal panggilan video asusila dengan BL.
Sementara itu, dalam kesaksiannya BL membenarkan M pernah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 700 ribu. Tetapi pinjaman tersebut, kata dia, sudah dikembalikan.
Selanjutnya, penyelidikan KPK sebut pungli mencapai Rp 4 miliar dan modusnya