Penghuni baru Ibu Kota itu berasal dari beragam latar belakang pendidikan. Budi menerangkan, jumlah pendatang dengan pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah menyentuh 78,04 persen pada 2020. Persentase ini selalu meningkat menjadi 78,25 persen pada 2021 dan 78,49 persen setahun kemudian.
Sedangkan untuk yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif, yakni 40,93 persen (2020), 47,61 persen (2021), dan turun menjadi 45,64 persen (2022).
Disdukcapil ditugaskan lakukan pendataan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta menyediakan loket layanan hingga kelurahan untuk membantu warga pendatang baru mengurus dokumen-dokumen administrasi.
“Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah Kecamatan yang posisinya dekat dengan lingkungan warga berdomisili,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Senin, 24 April.
Budi mengatakan pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Dalam mejalankannya, kata dia, pihaknya akan meningkatkan pelibatan pengurus Rukun Tentangga (RT)/Rukun Warga (RW), dan dasa wisma lantaran keterbatasan petugas.
Pendataan pendatang baru bagian dari program nasional
Disdukcapil DKI Jakarta menyampaikan pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Ia mencatat ada 865 orang pendatang baru dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan per 26-28 April 2023.
DKI belum terapkan operasi yustisi kependudukan
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin menyatakan belum memutuskan untuk melaksanakan operasi yustisi kependudukan terhadap pendatang di Jakarta. Disdukcapil DKI sebatas melakukan pendataan bagi pendatang baru.
"Kami sampai saat ini belum melaksanakan kebijakan operasi yustisi," kata Budi kepada Tempo, Rabu, 26 April.
Pendataan yang dilakukannya lebih menekankan agar masyarakat pendatang tertib administrasi kependudukan. Disdukcapil juga melibatkan unsur masyarakat dan kewilayahan untuk membantu pendataan penduduk karena keterbatasan petugas. "Seperti Camat dan Lurah, Pak RT dan RW bahkan dasawisma," ujarnya.
Pendatang baru jadi kendala pengentasan kemiskinan ekstrem