Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketok Palu, Jalan Tengah Kenaikan Upah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan beleid baru ihwal kenaikan upah. Pasalnya aturan lama, yakni Peraturan Presiden 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dinilai belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan formula penetapan upah berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dikhawatirkan akan mengakibatkan semakin menurunnya daya beli pekerja pada 2023. Sementara struktur ekonomi nasional mayoritas di sumbang oleh konsumsi masyarakat.

"Sebab hak pekerja atau buruh atas upah minimum pada dasarnya merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ucapnya.

Baca: Kenaikan Upah Minimum Diharapkan Dorong Daya Beli, Teten Optimistis UMKM Tahan dari Resesi 2023

Karena itu, faktor daya beli dan fluktuasi harga penting untuk dijaga. Apalagi saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi covid 19 belum sepenuhnya pulih. Ketidakpastian ekonomi global ini berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. 

Kendati demikian Ida tak menampik berlakunya PP nomor 36 tahun 2021 selama dua tahun ini telah berhasil menghapuskan disparitas atau kesenjangan tinggi kondisi tersebut berimplikasi upah minimum antar wilayah yang sebelumnya cukup tinggi. Tetapi, kata dia, pemulihan ekonomi nasional saat ini merupakan hal lebih mendesak. Sehingga Kemnaker memutuskan untuk mengubah formula upah minimum 2023. 

Kini perhitungan upah didasarkan pada kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi, serta variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja. Produktivitas dan perluasan kesempatan kerja merupakan dua indikator yang dipandang dapat mewakili dari dua unsur, yaitu unsur pekerjaan atau buruh dan unsur pengusaha. 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 mengatur batas maksimal 10 persen. Ketimbang menerapkan batas atas kenaikan upah, Presiden KSPI Said Iqbal berpendapat kenaikan seharusnya dihitung dari inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, perhitungkan itu lazim berlaku di seluruh dunia, yakni inflansi dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan adalah bulan Januari hingga Desember pada tahun berjalan.

Upah minimum, kata dia, di dalam konvensi ILO (Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional) Nomor 133 atau Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ditujukan agar pengusaha tidak membayar upah buruh dengan murah atau serampangan. Karena itu, negara harus melindungi masyarakat yang akan memasuki dunia kerja dengan menetapkan kebijakan upah minimum.

Dia menuturkan seharusnya upah minimum adalah jaring aman atau safety net bagi para buruh atau pekerja. "Kenapa harus menjadi maksimum? Oleh karena itu, seharusnya tidak ada definisi maksimal 10 persen,” kata Said Iqbal kepada Tempo pada 21 November 2022. 

Selanjutnya: Banjir kritik datang dari kalangan pengusaha ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

14 jam lalu

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut pasar obligasi membaik seiring berakhirnya siklus kenaikan suku bunga BI.


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

16 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Kenaikan Harga Telur Bakal Sumbang Inflasi Mei, Kemendag: Naik Sejak Lebaran

1 hari lalu

Pekerja menyortir telur di peternakan ayam petelur Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Kenaikan Harga Telur Bakal Sumbang Inflasi Mei, Kemendag: Naik Sejak Lebaran

Kemendag angkat bicara soal kemungkinan lonjakan harga telur ayam yang disebut-sebut sebagai pemicu inflasi per Mei 2023.


Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Sebut RI Masih Tumbuh Kuat Meski Dihajar Gejolak Dunia

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan Indonesia tumbuh kuat meskipun dihajar gejolak dunia.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

3 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi melemah 0,14 persen atau 21 poin menjadi Rp 15.006 per dolar AS.


Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

6 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

Prabowo berujar berkat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia masih tenang.


Harga Minyak Mentah Menguat ke USD 76,95 per Barel, Apa Saja Pemicunya?

7 hari lalu

Ilustrasi kilang minyak dunia. REUTERS/Shannon Stapleton
Harga Minyak Mentah Menguat ke USD 76,95 per Barel, Apa Saja Pemicunya?

Harga minyak mentah berjangka menguat pada akhir perdagangan Jumat atau Sabtu pagi WIB. Bagaimana rinciannya dan apa penyebab kenaikannya?


AS Terancam Gagal Bayar Utang, Gubernur BI Berfokus Perkuat Stabilkan Kurs Rupiah

9 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
AS Terancam Gagal Bayar Utang, Gubernur BI Berfokus Perkuat Stabilkan Kurs Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara soal negosiasi kenaikan debt ceiling atau plafon utang Amerika Serikat (utang AS).