Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketok Palu, Jalan Tengah Kenaikan Upah

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersikeras agar formula kenaikan upah mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021. Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan aturan itu mengamanatkan data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan

Hariyadi mengatakan beleid tersebut telah disempurnakan melalui Undang-undang (UU) 11 tahun 2020 juncto PP 36 tahun 2021, di mana data yang digunakan untuk menetapkan upah harus bersumber dari instansi yang berwenang. Hal itu, kata dia, terbukti dari penerapannya selama dua tahun terakhir.

Karena itu, ia menilai penetapan upah minimum di pada 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021 telah berlangsung telah memperhatikan disparitas upah antar daerah, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang bersangkutan.

Aspek lain yang ia soroti adalah penetapan upah yang harus didahului oleh survey tripatrit, yakni antara pengusaha, serikat pekerja atau buruh, dan pemerintah. Menurut Hariyadi, jika bukan PP 36 tahun 2021 yang dijadikan basis perhitungan UMP, pelaku industri padat karya seperti tekstil, garmen, hingga alas kaki diprediksi bakal gulung tikar. Sebab, mereka tak lagi mampu memenuhi ketentuan legal formal karena tak mampu membayar kenaikan upah tersebut.

Demikian juga dengan para pelaku usaha UMKM yang terpaksa menjalankan usaha secara informal, menurut dia, bakal sulit mendapatkan dukungan program program pemerintah dan akses pasar yang terbatas. Pencari kerja pun disebutkan akan kesulitan karena butuh waktu tunggu lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan formal yang layak. Hal ini karena lapangan kerja akibat sistem pengupahan yang tidak kompetitif.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyarankan pemerintah merumuskan kebijakan upah minimum sesuai dengan kondisi industri saat ini. Menurut dia, kebijakan itu perlu lebih terukur, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan karakter tiap sektor.

“Kebijakan upah minimum seyogyanya disertai dengan pemberian insentif yang ditargetkan pada industri tertentu dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi sektoral,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.

Kebijakan perihal upah minimum pun, kata dia, harus adil dan tidak memberatkan pelaku usaha serta tidak merugikan tenaga kerja. Sebab, kata Arsjad, keduanya merupakan siklus pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan.

Bercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan III 2022, Arsjad melanjutkan, secara kumulatif pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi mengalami pertumbuhan hingga 11,38 persen dibandingkan industri makanan dan minuman yang hanya tumbuh 3,66 persen. Namun, perlambatan permintaan ekspor hingga 30 sampai 50 persen yang terjadi pada industri pakaian jadi juga menyebabkan sektor garmen akhir-akhir ini melakukan sejumlah pemutusan hubungankerja (PHK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kinerja ekspor tercatat turun 10,99 persen pada September tahun ini menjadi US$ 24,8 miliar dibandingkan pada bulan sebelumnya. Imbasnya, sektor industri padat karya sebagai penopang penyerapan tenaga kerja di Indonesia menjadi lesu darah karena permintaan yang menurun," ujar Arsjad.

Di sisi lain, tantangan ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik terus memicu lonjakan inflasi. Pada Oktober 2022, inflasi Indonesia telah mencapai 5,71 persen yang diperkirakan berimbas pada kenaikan harga-harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Dengan tantangan yang sama, Arsjad mengatakan industri dalam negeri akan merasakan dampak yang berbeda-beda.

Selanjutnya: Kenaikan Upah Maksimal 10 Persen Kompensasi Inflasi yang..

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

2 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Merosot ke Level Rp15.803 per Dolar AS, Analis: Ada Potensi Penguatan

Nilai tukar rupiah diprediksi karena The Fed belum akan menurunkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat.


Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

3 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Sebut Inflasi Stabil, Namun Waspada dengan Harga Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai inflasi Indonesia masih rendah. Inflasi Februari 2024 tercatat sebesar 2,75 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan sepanjang tahun atau year to date (ytd) sebesar 0,41 persen.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

7 hari lalu

Warga membeli minyak goreng yang dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ekonom Kritik Pasar Murah Pemerintah, Hanya Parasetamol Inflasi Pangan

Pasar murah dianggap hanya solusi sementara. Peran pemerintah pusat dan daerah yang lebih substansial dilewatkan.


BI Lihat Ada Peluang Suku Bunga Turun di Semester II 2024

7 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Lihat Ada Peluang Suku Bunga Turun di Semester II 2024

BI memperkirakan, suku bunga Fed Funds Rate (FFR) mungkin akan mulai turun pada semester II 2024.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

8 hari lalu

Pedagang menata tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. Harga cabai rawit kembali meroket di pasar tradisional di Jakarta. Bila sebelumnya harga cabai masih di kisaran Rp 40 ribu, sekarang sudah menembus Rp 70 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis bisa menjaga inflasi di antaranya dengan meminta semua kepala daerah menggelar pasar murah.


Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

8 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

Mahalnya harga beras dan bahan pangan lain sudah pasti berkontribusi pada laju inflasi.