Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketok Palu, Jalan Tengah Kenaikan Upah

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

Sementara itu, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDPS) Yusuf Wibisono menilai permintaan kenaikan upah minimum sesuai keinginan buruh sulit direalisasikan. Mengingat kondisi perekonomian 2023 yang semakin menantang seiring resesi global. Namun menurutnya formula kenaikan upah berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 pun tidak ideal karena akan sangat tidak adil bagi buruh.

“Keputusan pemerintah yang menetapkan UMP 2023 maksimal 10 persen menurut saya jalan tengah yang cukup bijaksana,” ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 20 November 2022.

Dengan keputusan ini, menurut Yusuf, kenaikan UMP 2023 minimal setidaknya dapat mengkompensasi inflasi 2023 yang diperkirakan di kisaran 6-8 persen. Dengan proyeksi inflasi tahun depan yang akan lebih tinggi, menurut dia UMP 2023 memang minimal harus naik di kisaran 7-8 persen.

“Ketika nanti resesi global berakhir, perekonomian sudah kembali pulih, UMP selain memperhitungkan inflasi juga harus memperhitungkan kenaikan produktivitas buruh yang ditunjukkan oleh proksi pertumbuhan ekonomi,” kata Yusuf.

Dia menjelaskan, UMP 2023 sudah selayaknya naik lebih tinggi dari kenaikan UMP tahun lalu. Karena UMP tahun 2022 yang berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hanya naik rata-rata 1,09 persen.

Dibandingkan dengan inflasi tahun 2022 ini yang diperkirakan ada di kisaran 6-7 persen, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09 persen jelas sangat tidak memadai, upah rill buruh tertekan luar biasa di tahun ini. “Kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09 persen ini juga tidak sebanding dengan produktivitas buruh, yang dapat kita dekati dengan pertumbuhan ekonomi 2022 yang diperkirakan akan diatas 5 persen,” ucap Yusuf.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga sependapat. Menurutnya, kenaikan upah minimum dapat menjadi jalan tengah antara pelaku usaha, pekerja, maupun pemerintah. Bhima menjelaskan kebijakan menaikan upah minimum itu penting demi mempertahankan daya beli pekerja bisa dipertahankan. Jika daya beli terjaga, ujungnya secara agregat, permintaan dari kelas menengah ke bawah ini bisa mendorong konsumsi rumah tangga. 

"Bisa tumbuh 5 persen minimum tahun depan," kaya dia. 

Bahkan kenaikan upah minimum dinilai dapat berdampak positif pada lapangan kerja. Ia merujuk pada kajian peraih nobel ekonomi, David Card mengungkapkan bahwa kenaikan upah itu berkolerasi terhadap peningkatan kesempatan kerja. Hal itu terjadi karena, jika terjadi kenaikan upah, sebenarnya omzet pelaku usaha akan naik. 

Walhasil, pekerja yang mendapatkan kenaikan upah itu membelanjakan uangnya untuk barang dan jasa. Sehingga nantinya kenaikan daya beli para pekerja itu, ujungnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi perusahaan dan menambah lapangan kerja baru. 

Tidak hanya dari sisi daya beli, Bhima mengatakan kenaikan upah juga akan mendongkrak minat para investor. Ia menjelaskan sekarang ini banyak investor yang mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih besar kepada pekerja. Selain itu, para penyuntik modal juga mencari negara dengan tingkat perlindungan tenaga kerja yang lebih baik. 

"Salah satunya ada standar ESG, environment social government. Di poin sosialnya itu, jadi investor akan mencari negara dengan tingkat dampak sosial yang lebih besar," tuturnya. Alhasil, jika upah minimum pekerja Indonesia bisa dilindungi, Indonesia akan dianggap sebagai tempat investasi yang menarik. 

Karena itu, ia berharap agar pemerintah bisa teguh berkomitmen menaikan upah minimum untuk memberikan perlindungan sosial yang efektif kepada buruh atau pekerja dan juga sebagai stimulus ekonomi. Jika Kemnaker berkomitmen pada dua hal itu, kata Bhima, seharusnya pemerintah bisa mempertahankan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini.  

Bhima juga menilai kebijakan ini tak akan berpengaruh negatif terhadap dunia usaha karena selama ini pengusaha pun banyak mendapatkan stimulus. "Buktinya belanja pajak kan lebih dari Rp 200 triliun keluar," kata dia. Menurut Bhima sebagian besar stimulus pun ditujukan untuk pengusaha, seperti tax holiday, tax allowance, ada berbagai paket kebijakan bahkan sebelum pandemi. 

"Jadi harus ada keseimbangan, kebijakan juta harus memikirkan kepentingan para pekerja," tuturnya. 

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Pengusaha Kekeuh Minta PP 36 Jadi Acuan Upah Minimum, Serikat Buruh: Kami Tuntut Pidana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan

Presiden Jokowi berpamitan kepada para pedagang saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada hari ini.


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

1 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

2 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

3 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

4 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

5 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

6 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

Koordinator JPPI Ubaid Matraji meragukan kesimpulan BPS jika biaya pendidikan dasar jadi penyumbang utama inflasi di Agustus lalu. Sebab biaya pendidi


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

7 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

8 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Top 3 Dunia: Korsel Kerahkan Dokter Militer ke IGD RS Publik, Israel Terancam Lumpuh

Berita Top 3 Dunia pada Senin 2 September 2024 diawali oleh kabar Kementerian Kesehatan Korea Selatan akan kerahkan dokter militer ke IGD RS publik


BPS Catat hingga Agustus Terjadi Deflasi Selama Empat Bulan Beruntun

8 hari lalu

Pedagang melayani pembeli di salah satu kios di Pasar Rumput, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2024 mencapai 2,84 persen secara tahunan (yoy) dan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm) dengan komoditas penyumbang utama inflasi bulan lalu adalah harga beras. TEMPO/Tony Hartawan
BPS Catat hingga Agustus Terjadi Deflasi Selama Empat Bulan Beruntun

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi bulanan selama empat bulan beruntun. Deflasi Agustus lebih rendah dibanding bulan sebelumnya