Menghambat Penyelesaian Pembangunan BTS Tahap II
Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menilai kasus tersebut bisa mengganggu proyek BTS selanjutnya. “Kalau pun itu pasti akan menghambat pembangunan tower BTS (Tahap II) di blind spot atau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ujar dia melalui sambungan telepon pada Jumat, 4 November 2022.
Namun, kata dia, masalah dugaan korupsi pada tubuh proyek itu harus diselesaikan lebih dulu. Apalagi dia mendengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 100 persen dari proyek yang menerapkan sistem lelang itu sebagian di antaranya digerogoti tindak rasuah. "30 persennya terindikasi terjadi korupsi. Itu penyakit," katanya.
Sehingga, kata dia, kasus tersebut harus diselesaikan terlebih dulu. Bila dilanjutkan, kemudian ditemukan kasus korupsi lagi, kejadian ini akan merugikan semua pihak. Khususnya, masyarakat.
“Nantinya, bisa saja BTS yang dibangun jumlahnya tidak sesuai target, atau mungkin dibangunnya asal-asalan,” ucap Nailul. “Karena kan itu membangun blind spot banyakan di wilayah 3T itu kan mustinya jangan dikorupsi karena biayanya cukup besar.” Nailul melanjutkan, Indef mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Baca juga: Digeledah Kejagung karena Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kominfo Klaim Kooperatif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.