Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Kemudahan Haji Furoda, Tinggi Risiko Ketidakpastian Membayangi

image-gnews
Jemaah haji saat berdoa kektika melakukan wukuf di padang Arafah di Mekah, Arab Saudi, 30 Juli 2020. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
Jemaah haji saat berdoa kektika melakukan wukuf di padang Arafah di Mekah, Arab Saudi, 30 Juli 2020. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haji furoda belakangan menjadi sorotan publik setelah 46 calon jemaah haji asal Indonesia diketahui menggunakan visa tidak resmi dan akhirnya dideportasi. Mereka sempat tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, pada Kamis malam, 30 Juni 2022, setelah tiba dengan pesawat Garuda Indonesia.

Keempat puluh enam calon jemaah haji yang telah mengenakan pakaian ihram iru dipulangkan ke Indonesia karena dokumen yang dimiliki berbeda dengan yang disyaratkan dan visa jemaah tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Mereka juga diketahui tidak difasilitasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga tak tercatat oleh Kementerian Agama. 

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kala itu langsung mengecek langsung jamaah haji furoda yang tertahan di bandara. Di dalam bandara, puluhan jemaah itu tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Arab Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan yang dimiliki otoritas negara tersebut. Jemaah memang mengantongi visa haji, namun berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji furoda tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Adapun pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel Ropidin membenarkan pihaknya berupaya masuk Arab Saudi dengan memanfaatkan visa haji furoda Singapura dan Malaysia. Praktik ini sudah dilakukan sejak lama, mulai tahun 2014.

Pada 2015, PT Alfatih Indonesia sempat tersandung kasus karena jemaah haji tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. "Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," katanya.

Adapun haji furoda atau yang dikenal dengan haji mujamalah sebetulnya bukan jenis haji baru selain dua yang lazim dikenal sebelumnya yakni haji reguler dan haji khusus (ONH Plus). Calon jemaah haji furoda mendapat visa dari undangan pemerintah Arab Saudi atau di luar kuota visa haji yang diperoleh Kementerian Agama.  

Soal haji furoda ini diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam beleid itu disebutkan haji mujamalah atau haji furoda dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi bersifat legal dan resmi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

14 jam lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

2 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

10 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

13 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

Panja BPIH masih akan mendalami soal kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.


Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

13 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

Anteran keberangkatan haji dapat dicek melalui website Kementerian Agama atau aplikasi haji.


Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

20 hari lalu

Salinan Al Quran langka yang telah dipulihkan, yang dianggap sebagai salah satu salinan kitab suci tertua di dunia dan berasal dari abad pertama Hijriah, menurut Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, dipajang di Perpustakaan dan Arsip Nasional Mesir, di Kairo, Mesir 27 September 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.


Biaya Haji Furoda Tahun 2024, Lengkap dengan Kelebihannya

27 hari lalu

Mahalnya biaya Haji Furoda sebanding dengan kelebihan yang ditawarkan, yaitu bisa beribadah haji tanpa mengantri. Simak informasi berikut ini. Foto: Canva
Biaya Haji Furoda Tahun 2024, Lengkap dengan Kelebihannya

Mahalnya biaya Haji Furoda sebanding dengan kelebihan yang ditawarkan, yaitu bisa beribadah haji tanpa mengantri. Simak informasi berikut ini.


Bandara Kertajati Resmi Beroperasi Penuh, Kemenag Ungkap Potensi Penerbangan Haji dan Umrah

30 hari lalu

Suasana sudut ruang check in pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Bandara Kertajati Resmi Beroperasi Penuh, Kemenag Ungkap Potensi Penerbangan Haji dan Umrah

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkap potensi penerbangan haji dam umrah melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.