Seiring perjalanan waktu, haji furoda yang juga disebut dengan haji mandiri atau haji nonkuota tersebut semakin diminati karena menawarkan ibadah tanpa harus melalui proses antre. Bandingkan dengan haji calon jemaah haji khusus yang harus menunggu minimal tujuh tahun ataupun jemaah haji reguler yang harus menunggu antrean hingga puluhan tahun lamanya.
Hal ini juga yang membuat Tommy Mohamad tertarik mendaftar haji furoda pada tiga tahun silam. Dokter berusia 41 tahun itu kemudian menceritakan bagaimana ia mendaftar dan membayar total senilai Rp 386 juta untuk bisa berangkat haji lewat jalur tersebut.
Pada Maret 2019, Tommy dan istri mendaftar pada agen haji Retali dan mendapatkan visa di Kuala Lumpur. Awalnya ia sempat khawatir tidak akan mendapat kuota dan pasrah bila harus mendaftar jalur reguler. Karena tidak ada jaminan kuota haji furoda itu pula, Tommy tak pernah merekomendasikan cara ini pada keluarga maupun teman-temannya.
Kekhawatiran itu, menurut dia, cukup beralasan. Pasalnya agen Retali pada periode sebelumnya, pernah gagal memberangkatkan jemaah haji furoda.
Kala itu, Tommy menceritakan bahwa agen tidak pernah memberi kepastian informasi tanggal keberangkatan. Kalaupun diinformasikan, tanggal keberangkatan sering kali berubah. "Dikasih tahu ancang-ancang tanggal segini ke segini, tapi katanya masih bakal ada perubahan. Tapi katanya udah ada fix date-nya kira2 sekitar 7 hari sebelum haji," ujarnya.
Ia ingat betul harus merogoh kocehnya lebih dalam ketimbang yang dibayarkan jemaah haji reguler ataupun ONH Plus. Sebagai gambaran, biaya naik haji reguler berkisar pada tahun ini dipatok di Rp 39,8 juta.
Saat itu, Tommy mendaftar dan membayar uang muka pada Maret 2019 dan berangkat menunaikan haji empat bulan kemudian yakni per Juli 2019. Ia mengaku sangat beruntung akhirnya bisa naik haji kala itu, sebelum pandemi Covid-19 merebak, ketika pemerintah Arab Saudi belum memperketat dan mengurangi kuota haji.
Soal haji furoda yang semakin diminati sebagian masyarakat ini diamini oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Farid Al-Jawi. Ia menyebutkan haji furoda beberapa tahun terakhir menjadi pilihan masyarakat mampu untuk mempersingkat antrean ke Tanah Suci melalui jalur pemerintah.
Saat ini, kata Farid, waktu tunggu haji reguler bisa mencapai 15-50 tahun. Sementara itu, waktu tunggu haji khusus berkisar 7-8 tahun. "Ini mendorong orang mencari jalan untuk berhaji lebih cepat," tuturnya.