Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Persoalan Usai Nadiem Makarim Beri Diskresi PTM 50 Persen

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat, 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meminta evaluasi PTM terutama di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pasca lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat, 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meminta evaluasi PTM terutama di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pasca lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah persoalan muncul di tengah perubahan proses pembelajaran di sekolahan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah memberikan diskresi bahwa daerah dengan status PPKM level 2 dapat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen, dari yang semula 100 persen.

Dengan PTM 50 persen, maka sebagian siswa-siswi harus ikut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias offline. Sementara, Kementerian Pendidikan sejauh ini belum melanjutkan kembali bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar yang sempat diterapkan di 2021.

"Sampai saat ini belum ada," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Jumeri, saat dihubungi, Ahad, 6 Februari 2022.

Jumeri mengatakan kementerian sudah membuat skenario bahwa tahun ini sudah ada PTM 100 persen untuk pemulihan pembelajaran mengejar learning loss. Untuk itu, secara khusus tahun ini kementerian belum punya program bantuan ke daerah, seperti subsidi kuota internet ini. "Secara normatif, sekolah bisa gunakan bantuan BOS untuk membackup pelaksanaan PTM," kata dia.

Ketiadaan subsidi kuota internet di saat sebagian daerah siswa-siswi menetapkan PJJ jadi perhatian tenaga pengajar. Koordiantor Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim mendorong agar pemerintah kembali melanjutkan subsidi kuota internet bagi pelajar ini. Tahun ini, kata dia, subsid ini memang belum dilanjutkan kembali.

"Saya jadinya mensinyalir, kenapa pusat bersikeras jangan kembali ke PJJ, karena kalau PJJ lagi, ada konsekuensi anggaran, di antaranya kuota internet itu," kata dia saat dihubungi.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir juga menilai hal ini jadi satu persoalan. Sebab, salah satu kendala orang tua saat menjalankan PJJ adalah kuota internet.

Bahkan tak hanya sekedar internet, tapi juga perangkat telekomunikasi untuk siswa-siswi ikut PJJ. Rata-rata, kata dia, ada 2 sampai 8 persen orang tua di setiap kabupaten/kota yang punya gawai, tapi tak bisa mengakses internet. "Itu di kota besar, apalagi kalau dilihat di daerah," kata dia saat dihubungi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti juga membenarkan subsidi kuota internet bagi pelajar belum dilanjutkan tahun ini. Pertimbgangannya adalah karena tidak semua proses belajar dilakukan PJJ alias online.

Kementerian, kata Suharti, sudah memberikan dukungan untuk pembelajaran ini dengan menerbitkan kurikulum darurat sejak 2020. Tapi khusus untuk sarana prasarana terkait perubahan proses pembelajaran PTM dan PJJ, Suharti menyebut pemerintah daerah yang bisa terlibat membantu.

Selain dana BOS di sekolah, instrumen lain yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kepala daerah bisa mengutak-atik dana ini untuk kebutuhan mendesak, seperti dukungan untuk pembelajaran di sekolah di tengah pandemi. "Sekarang sudah fleksibel, tidak rigid seperti dahulu, pemda bisa menyesuaikan kebutuhannya," kata Suharti.

Diskresi Nadiem Makarim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

12 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

12 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

13 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi