TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan status Ibu Kota dari Jakarta semakin menguat setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan oleh DPR RI. Dengan pemindahan IKN, ke depannya Jakarta disebut bakal menjadi sentra ekonomi di Indonesia, sementara Ibu Kota baru yang bernama Nusantara bakal menjadi pusat pemerintahan.
Mengenai nasib Jakarta yang bakal menjadi tumpuan ekonomi Indonesia, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI sudah mendapat pengarahan soal itu dari Pemerintah Pusat.
"Tapi belum (ada pembahasan dengan Pemerintah Pusat), kami masih bahas di internal, mempersiapkan draf konsep," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Januari 2022.
Wagub DKI itu menjelaskan, Pemprov DKI bakal mengajak para pakar dan ahli soal transformasi Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia. Selain itu, Riza berharap Jakarta dapat menjadi pusat pendidikan, kesehatan, dan seni budaya walau tidak menjadi Ibu Kota kembali.
"Jakarta milik kita bersama, mari kita rumuskan bersama dan kita perjuangkan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perhelatan Formula E sebagai salah satu langkah pihaknya menjadikan Jakarta sebagai sentra ekonomi. Menurut Anies, kondisi ekonomi di Jakarta harus cepat pulih dan stabil pasca-Covid-19, mengingat rencana pemerintah pusat yang bakal memindahkan Ibu Kota dalam waktu dekat.
"Seperti kita tahu Ibu Kota akan pindah dan diharapkan Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, budaya, seni," ujar Anies.
Selanjutnya Anies berharap Formula E bakal meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata...