Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Ganjil PPKM Level 4 Jakarta, Mau ke Salon Harus Vaksin Covid-19 Dulu

image-gnews
Pengunjung menunggu pesanan di warteg kawasan Jakarta saat masa PPKM Level 4 pada Jumat 30 Juli 2021.  TEMPO/Subekti
Pengunjung menunggu pesanan di warteg kawasan Jakarta saat masa PPKM Level 4 pada Jumat 30 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan ganjil untuk menekan penularan Covid-19 pada perpanjangan PPKM Level 4. Bila sebelumnya ada peraturan makan di warteg 20 menit, kini cukup rambut pun harus memiliki kartu vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat vaksin Covid-19 itu laksana mahar bagi usaha-usaha kecil seperti warung makan dan tukang cukur rambut agar diizinkan beroperasi pada masa PPKM Level 4 ini. Aturan itu dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUMK) DKI. Tak hanya pemilik warung dan tempat usaha, pengunjung juga harus sudah divaksin.

Kewajiban itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Covid-19.

Keputusan itu juga mengatur tentang maksimal jumlah pengunjung warung makan adalah 50 persen dari total kapasitas dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00. Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang dan durasi waktu makan maksimal 20 menit.

Aturan ini juga mewajibkan kurir daring yang mengantar makanan dan paket juga harus vaksinasi Covid-19. Pegawai atau karyawan toko swalayan jenis minimarket, supermarket dan hypermarket, perkulakan dan toko atau warung kelontong juga harus sudah disuntik vaksin Covid-19.

Selanjutnya pembeli di Pasar Tanah Abang pun harus menunjukkan kartu vaksin 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

54 menit lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

7 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

BMKG memperkirakan Jakarta cenderung cerah berawan hingga siang nanti. Hujan berpeluang turun nanti malam di sejumlah lokasi di ibu kota.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

7 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

12 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

16 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

18 jam lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

1 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan pada Minggu Pagi, Malam Berawan

2 hari lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan pada Minggu Pagi, Malam Berawan

Hujan ringan Minggu pagi diprediksi terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.