Atas segala pertanyaan itu, Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai alias PPN, termasuk soal pengenaannya pada bahan kebutuhan pokok alias sembako, akan dikaji dengan pemangku kepentingan.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada Tempo, Kamis, 10 Juni 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkara PPN akan termuat dalam draf RUU KUP yang sampai saat ini belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR. Sehingga, dari sisi etika politik, ia merasa belum bisa menjelaskan kepada publik sebelum dibahas dengan DPR.
"Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan ke DPR melalui Surat Presiden dan oleh karena itu situasinya menjadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga," ujar dia.
Lantaran belum menjelaskan secara keseluruhan mengenai arsitektur perpajakan yang dirancang pemerintah, ia mengatakan informasi yang keluar pun hanya sepotong-sepotong. "Yang kemudian di-blow up seolah olah menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini."
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi. Sehingga, semua instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pun dikerahkan untuk mengonstruksi pemulihan ekonomi dari sisi pasokan dan permintaan. Bahkan, ia pun telah memetakan para pelaku ekonomi dari yang terpukul akibat Covid-19 hingga yang diuntungkan, serta sektor yang lambat dan cepat bangkit dari imbas pagebluk.
Menurut dia, arsitektur utuh aturan pajak itu akan dijelaskan secara lengkap saat rapat membahas RUU KUP bersama DPR. "Dan di situ kita bisa bahas mengenai apakah timingnya harus sekarang, apakan pondasinya harus seperti ini, siapa di dalam perpajakan yang harus bersama-sama atau prinsip gotong royong, siapa yang pantas untuk dipajaki. Itu semua perlu kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap," ujarnya.
BACA: Diberondong Pertanyaan Soal PPN Sembako, Sri Mulyani: Situasi jadi Agak Kikuk
CAESAR AKBAR