TEMPO.CO, Jakarta – Stasiun-stasiun kereta api jarak jauh nyenyat pada hari pertama larangan mudik berlaku, Kamis, 6 Mei 2021. Kursi-kursi tunggu penumpang lowong dan ruang check in nyaris nihil antrean.
Mesin penghitung data penumpang PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hanya 8 persen tiket perjalanan luar kota terjual dari rata-rata volume pergerakan orang selama bulan April. Artinya cuma ada 2.561 orang yang menunggang kereta jarak jauh di hari pertama larangan mudik--sementara rata-rata volume harian penumpang per bulan lalu mencapai 33.882 orang.
Vice President Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus mengatakan penurunan jumlah penumpang diikuti oleh berkurangnya frekuensi perjalanan kereta api. “KAI mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh dan 16 kereta api lokal,” kata Joni saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Mei.
Penumpang yang membeli tiket pun tak semuanya lolos naik ke angkutan kereta api. Hingga siang tadi, 231 calon penumpang gagal melakukan perjalanan karena tidak membawa dokumen persyaratan seperti yang telah diatur pemerintah dalam ketentuan larangan mudik.
Selama periode larangan mudik, pemerintah mengatur pihak yang boleh melakukan perjalanan adalah kelompok tertentu yang memiliki kepentingan mendesak. Mereka adalah pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas, keluarga yang akan melakukan kunjungan duka, ibu hamil, serta orang-orang yang membutuhkan layanan medis. Kelompok yang dikecualikan ini wajib mengantongi dokumen seperti surat-izin keluar masuk atau SIKM dan surat tugas.
Larangan mudik yang otomatis memangkas jumlah penumpang diprediksi berdampak bagi pendapatan entitas yang bisnis utamanya mengandalkan pergerakan masyarakat ini. Ditambah lagi, perseroan belum dapat memulihkan secara penuh kinerjanya yang merugi pada tahun lalu.