Pada 2020, KAI mencatatkan rugi Rp 1,6 triliun pada laporan keuangannya. Kerugian tersebut salah satunya berasal dari penurunan pendapatan menjadi Rp 18 triliun secara year on year atau melorot dari 2019 yang mencapai Rp 26 triliun.
Saat masa larangan mudik tahun lalu, KAI mencari sumber pendapatan untuk menopang bisnis penumpangnya yang turun melalui angkutan logistik. KAI pun melakukan ekspansi angkutan logistik dengan menggandeng perusahaan ojek online untuk menjadi perantara yang menjemput atau mengirim barang jarak dekat (first/last miles).
KAI juga melebarkan segmen bisnis logistiknya. Bila semula perusahaan pelat merah hanya melayani angkutan barang berkapasitas besar, kini KAI menjangkai pasar retail.
Upaya mencari jalan agar tak tumbang selama larangan mudik juga dilakukan operator bandara. PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penghematan cost perusahaan dengan mengubah jam operasi selama kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat diterapkan. Penyesuaian jam operasi dilakukan di sebelas bandara.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan penyesuaian jam merupakan langkah manajemen untuk mengefisienkan biaya operasional bandara di tengah penurunan trafik yang cukup tajam pada masa larangan mudik. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan ialah mengurangi waktu operasi bandara dan menekan penggunaan utilitas.
"Penyesuaian juga bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujar Faik.