Rizal memastikan penyesuaian ini tidak akan mengganggu kinerja institusinya. Ia meyakini Bahlil bakal menyelesaikan perubahan-perubahan yang dibutuhkan lembaganya dengan cepat. “Karena beliau dalam sehari hanya tidur 2-3 jam,” ujarnya.
Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berharap kementerian yang dipimpin Bahlil dapat menjamin memberikan kepastian regulasi bagi para investor. “Kami harap certainty (kepastian), transparansi, policy coherence (kebijakan koherensi) terkait investasi, efisiensi birokrasi, dan kemudahan pengurusan administrasi berusaha serta berinvestasi di Indonesia bisa jauh lebih ditingkatkan,” tutur Shinta.
Shinta berujar, dengan perubahan status kelembagaan tersebut, kerja sama antara Kementerian Investasi dan kementerian teknis lainnya dapat lebih selaras. Sebab, kebijakan-kebijakan yang sejalan akan menciptakan iklim usaha yang baik. Indonesia pun dapat meningkatkan daya saing investasinya dengan negara lain.
“Kami juga berharap dg BKPM sebagai kementerian, ke depannya Indonesia bisa lebih agile (tangkas) dalam menanggapi perubahan-perubahan di level regional dan internasional yang mempengaruhi daya saing iklim usaha dan investasi di Indonesia,” kata Shinta.
Wakil Ketua Kadin lainnya, Suryani Motik, mengatakan Kementerian Investasi akan melindungi kepentikan UMKM dalam negeri. Ia pun meminta Kementerian Investasi benar-benar patuh pada wewenang pembentukannya, yakni menjadi regulator yang menangani investasi dalam satu pintu. “Ini harusnya benar bemar bisa jadi one stop service,” ujar dia.
Adapun Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan perubahan status BKPM menjadi Kementerian Investasi akan mengatasi banyak hambatan yang dialami para investor selama ini. Ia berujar, investor acap terkendala dengan masalah tata ruang hingga insentif perpajakan karena silang-kebijakan di level kementerian teknis dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya peningkan status, kewenangannya (Kementerian Investasi) dalam koordinasi ini jadi lebih baik,” kata Haryadi.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai pembentukan Kementerian Investasi adalah langkah yang sia-sia. Sebab, BKPM yang sebelumnya sudah ada pun merupakan badan setara kementerian.