TEMPO.CO, Jakarta - Berdiri sekitar satu setengah meter di sebelah Nadiem Makarim di dalam gedung Istana Negara, Bahlil Lahadalia mengucap sumpah atas tanggung jawab barunya sebagai Menteri Investasi. Ini adalah sumpah jabatan kedua setelah dia ditunjuk sebagai Badan Koordianasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Oktober 2019 lalu.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Bahlil mengikuti aba-aba Jokowi, Rabu sore, 28 April 2021.
Pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi tidak tiba-tiba. Sebelum pembentukan Kabinet Indonesia Maju dua tahun lalu, Jokowi sudah merencanakan pembentukan Kementerian Investasi yang struktur kelembagaannya akan diisi oleh BKPM. Tujuannya untuk memperkuat wewenang BKPM dan memangkas rantai regulasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Selama ini, sejumlah investasi tercatat mangkrak karena terhambat masalah birokrasi di lingkup kementerian atau lembaga teknis serta terganjal aturan pemerintah daerah. Hingga akhir 2019, tercatat jumlah investasi yang tak tergarap telah mencapai Rp 708 triliun.
Keinginan Jokowi membentuk Kementerian Investasi baru dikabulkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 9 April 2021 lewat rapat paripurna. Rapat Parlemen itu sekaligus menetapkan perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang kini dipimpin Nadiem.
Setelah naik kelas, BKPM sebagai cikal bakal Kementerian Investasi memiliki tugas berganda. Lembaga yang sebelumnya hanya memiliki peran sebagai eksekutor atas regulasi yang ada di pemerintahan serta pemberi rekomendasi ihwal investasi kini bisa membuat serta memutuskan kebijakan.