TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh Partai Demokrat berlanjut setelah segelintir kader dan mantan kader sukses menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan akan menyusun struktur kepengurusan dan segera mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Ilal hakul yakin pemerintah akan mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.
"Apabila ada suatu hal yang berkaitan dengan tidak terima dan sebagainya bisa digugat di PTUN atau lakukan hal-hal yang mengarah kepada gugatan hukum," kata Ilal kepada Tempo, Ahad, 7 Maret 2021.
Ilal berkukuh AHY kini bukan lagi Ketua Umum Partai Demokrat, sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan lagi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ia meminta AHY dan SBY tak lagi mengeluarkan pernyataan yang menyebut KLB Deli Serdang itu abal-abal.
"Saya berharap supaya Bapak SBY cukup menerima yang namanya hasil KLB di Medan Deli Serdang yaitu kepemimpinan Pak Moeldoko," kata dia.
Moeldoko terpilih lewat proses pemilihan yang berlangsung singkat, kurang dari 50 menit. Bersaing dengan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie, ia menang lewat voting. Marzuki lantas diusulkan menjadi Ketua Dewan Pembina.
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tak tinggal diam. Politikus berusia 41 tahun ini mengatakan bakal melawan pengambilalihan partainya oleh kubu Moeldoko. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo, terlebih Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan atas hasil KLB yang disebutnya ilegal.
"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami siapkan akan melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," kata AHY dalam konferensi pers, Jumat petang, 5 Maret 2021.
Baca juga: Mahfud Md: Pemerintah Belum Anggap KLB Demokrat Ada