TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta punya kebiasaan baru untuk mengadakan rapat di tengah pandemi Covid-19. Mereka memilih hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Para wakil rakyat Kebon Sirih beralasan menghindari penularan virus corona.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan pimpinan dewan telah memutuskan menggelar rapat di luar gedung DPRD DKI, jika peserta cukup banyak. Sebabnya, kondisi gedung DPRD dianggap tidak layak karena tertutup rapat hingga menyebabkan sirkulasi udara tidak berjalan.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak, Ade Yasin: Belum Ada Laporan, Belum Ada Izin
"DPRD tidak layak karena seluruh ruangan tertutup full AC," kata Abdul saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Rapat anggaran perubahan APBD 2020 antara legislatif dan eksekutif Pemprov DKI digelar selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2020. Rapat mengikutsertakan 800 orang di Hotel Grand Cempaka.
Menurut Abdul, pemilihan hotel milik Pemerintah DKI itu sebagai lokasi rapat karena dianggap telah memenuhi kriteria protokol kesehatan. Ruangan hotel tersebut terbuka dan sirkulasi udara dari luar pun cukup baik. "Selama pandemi ini kalau rapat dengan peserta yang banyak akan terus dilakukan di Hotel Jaya Raya (Grand Cempaka). Lokasi tersebut dianggap lebih baik dalam pencegahan Covid-19 karena ada sirkulasi udaranya."
Kata Abdul, pada rapat sebelumnya dewan masih menggunakan gedung DPRD karena fasilitas Hotel Grand Cempaka belum dipersiapkan. "Karena kemarin Jaya Raya masih persiapan. Kemarin pas sudah siap rapat mulai dipindahkan ke sana. Nanti pun seterusnya di sana selama kondisi seperti ini," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan. "Di Jaya Raya (Grand Cempaka) tempatnya terbuka, ventilasinya baik sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19."