Pembahasan anggaran di Puncak pun mendapat sorotan dari Bupati Bogor Ade Yasin. Ade yang menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak menerima laporan rencana rapat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan 800 peserta di Kawasan Puncak, Bogor.
"Belum ada laporan, belum ada izin juga. Kalau 800 (orang) berarti jumlahnya besar banget. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19," ungkap Ade Yasin.
Ia menyebutkan bahwa setiap acara atau pun rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020."Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.
Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan. Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.
"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas Covid-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi Covid," tutur Ade Yasin lagi.
Menanggapi pernyataan Ade, Hadameon mengatakan bakal mencari tahu proses perizinan untuk rapat DPRD DKI dan eksekutif yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Puncak Bogor. "Nanti kami cek ke Jaya Raya (Hotel Grand Cempaka)," kata Hadameon.
Rapat di luar kantor Kebon Sirih juga pernah dilakukan legislator pada awal September 2020. Saat itu, anggota DPRD DKI memilih menggelar rapat komisi di Restoran Pulau Dua, Senayan, untuk menghindari penularan Covid-19 meski gedung DPRD sudah disterilkan.
Padahal, gedung DPRD DKI sudah dibuka pada Senin, 31 Agustus 2020 setelah ditutup sementara sejak 25 Juli 2020. Dua rapat komisi DPRD DKI yang digelar di Restoran Pulau Dua itu adalah Komisi B Bidang Perekonomian dan Komisi C Bidang Keuangan.
"Iya. Rapat Komisi B dan C, dua-duanya di situ. Untuk pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang saat dihubungi di Jakarta, Selasa 1 September 2020.
Hadameon menyebut pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di gedung DPRD DKI Jakarta. Anggota dewan memang tidak menjadwalkan rapat di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa ini.
"Untuk ini saja, untuk menghindari penumpukan di kantor saja, untuk antisipasi saja. (Rapat di gedung DPRD) tidak ada. Semua di restoran, tatap muka. Bukan virtual," katanya.
Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Novita Dewi mengklaim rapat pembahasan anggaran legislatif dan eksekutif di Puncak dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan semua karyawan hotel menjalani rapid test sebelum rapat digelar. "Semua karyawan yang bertugas sudah menjalani pemeriksaan dan berada dalam kondisi sehat."
IMAM HAMDI | M.A. MURTADHO | GANGSAR PARIKESIT