TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menempuh berbagai cara untuk meredam aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo malah menyebut aksi unjuk rasa menolak omnibus law disebabkan disinformasi dan hoaks di media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjadi perwakilan utama pemerintah dalam mengegolkan aturan ini, menuding aksi disponsori. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menuduh ada aktor intelektual di balik aksi.
"Pemerintah dengan segala caranya untuk mencegah kemarahan publik punya segala kuasa untuk memutarbalikkan isu," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari kepada Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.
Upaya pemerintah mengecilkan gerakan terlihat masif sejak awal bulan ini. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis mengeluarkan telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk meredam, melarang, dan menindak aksi unjuk rasa dan mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja.
Personel intelijen juga dikerahkan untuk melobi pimpinan serikat buruh agar tak menggelar aksi. Dua pimpinan serikat buruh yang sempat didatangi intel ialah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Riden Hatam Aziz pada Ahad, 4 Oktober dan Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Cilegon Ismail pada Jumat, 2 Oktober.
Juru bicara Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto membantah jika lembaganya disebut melobi koordinator pengunjuk rasa. Menurut dia, personel BIN selama menjalankan tugas operasi tak akan mengaku sebagai intelijen. "Jadi jika ada yang mengaku dari BIN perlu diverifikasi sebab hal itu tak lazim," kata Wawan, dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 10 Oktober 2020.
Kamis, 8 Oktober, aksi digelar serentak di pelbagai daerah. Di Jakarta, protes yang sedianya berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat bergeser ke arah Istana Negara. Sebab, DPR dan pemerintah mempercepat sidang paripurna mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober.
Sejumlah koalisi masyarakat sipil menyebut kepolisian bertindak represif dalam menangani massa aksi pada Kamis lalu. Di Jakarta saja, lebih dari 1.000 peserta unjuk rasa ditangkap. Puluhan hingga ratusan lainnya ditangkap dalam aksi di berbagai daerah.