Ketua Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan cara pemerintah yang kian represif justru akan memicu perlawanan lebih besar. Ia mengatakan tuntutan masyarakat adalah agar Presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Pemerintah tidak bisa serta merta menyampaikan kalau tidak setuju dengan UU Cipta Kerja ya judicial review saja. Itu menunjukkan seolah-olah ya itulah yang sebenarnya sedang direncanakan pemerintah," kata Jumisih kepada Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.
Dalam konferensi pers Kamis malam lalu, Jumisih mengatakan buruh akan terus bersuara menolak omnibus law kendati direpresi. Menurut dia, buruh-buruh di daerah merasa tak puas dengan respons pemerintah atas aksi 8 Oktober.
"Terlepas apa pun situasinya tidak membuat teman-teman berhenti meskipun ada situasi represif," ujar Jumisih.
Hal senada disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). "Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," ujar Koordinator Aliansi BEM SI Remy Hastian.