Tak sependapat dengan Subardi dan Komaidi, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, justru menganggap langkah Ahok merupakan bagian dari transparansi. Dia menyebut, sejak awal ditunjuk sebagai bos perusahaan minyak negara, Ahok memang telah membuka data Pertamina untuk publik. “Saya melihat yang dilakukan Pak Ahok akhir-akhi ini masih dalam konteks membuka transaparansi,” katanya.
Fahmy menilai tindakan Ahok wajar lantaran kinerja Pertamina memang terus merosot, bahkan jeblok. Pelemahan kinerja tampak dari rugi perusahaan di sepanjang paruh pertama.
Meski dalam kondisi pandemi, sebagai perusahaan pelat merah, ia memandang semestinya Pertamina tidak sampai menanggung buntung. Apalagi, selama ini Pertamina memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah, baik dari hulu maupun hilir. “Di hulu dia dapat fasilitas pengolahan migas, sementara di hilir dapat monopoli distribusi BBM. Dengan berbagai fasilitas itu kan mestinya pertamina tidak rugi,” ucapnya.
Pelemahan kinerja perusahaan, kata dia, juga tampak dari gagalnya beberapa proyek Pertamina. Ia mencontohkan kerja sama Pertamina dengan perusahaan Saudi Aramco yang gagal untuk mengelola kilang Cilacap. Ada pula beberapa proyek lifting yang tak terealiasi, yang menjadi indikator penurunan kinerja perseroan.
Terkait pembubaran Kementerian BUMN, Fahmy juga menilai ungkapan itu merupakan sikap yang berani. Sebab, Kementerian inilah yang menunjuk Ahok sebagai komisaris. Di luar itu, keberadaan Kementerian BUMN memang dirasa tak efektif.
Pernyataan Ahok juga mengundang atensi mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Lewat situs pribadinya, disway.id, Dahlan mengatakan ide pembubaran Kementerian BUMN merupakan pemikiran lawas. Sedari Tanri Abeng menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan, Dahlan mengatakan wacana itu sudah muncul.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat meresmikan program mandatori penggunaan B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin 23 Desember 2019. Jokowi juga meminta menteri-menteri terkait dan Pertamina untuk menyiapkan penerapan B40 dan B50 beberapa waktu ke depan. TEMPO/Subekti.