"Nah anggaran yang kemungkinan tidak terserap akan direalokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok yang sama (kelompok kesehatan). Namun, dengan usulan program baru yang lebih operasional," ujar Susiwijono.
Ia mengatakan, program-program baru penanganan Covid-19 dengan serapan yang lebih maksimal nantinya akan dibahas detail bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. "Jadi akan dibahas secara detail dan komprehensif, berapa proyeksi penyerapan anggaran masing-masing program sampai dengan akhir tahun, dan berapa yang berpotensi belum terserap, untuk segera disiapkan usulan program baru," ujarnya.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menduga terdapat tiga hal yang menyebabkan penyerapan dana program PEN lambat cair dan terserap. "Pertama birokrasinya masih belum berubah, karena segala sesuatu untuk pengalihan anggaran atau untuk angaran yang baru harus ada DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran)," kata Aviliani dalam diskusi virtual Kamis, 27 Agustus 2020.
Saat ini, kata dia, sebagian anggaran PEN belum memiliki DIPA. Tanpa DIPA atau daftar isian itu, anggaran tidak bisa dilaksanakan. "Sekarang yang masuk di DIPA masih relatif rendah," ujarnya.
Karena itu, ia menilai pengambilan keputusan anggaran yang diubah sesuai kebutuhan yang darurat ini. Hal itu agar rencana anggaran yang besar, dapat terimplementasi atau bisa dilaksanakan.