TEMPO.CO, Jakarta - Akurasi data kemiskinan bagi pemerintah adalah keniscayaan mutlak. Apalagi data kemiskinan menjadi basis program bantuan sosial pemerintah. Tanpanya, penyaluran bansos dapat memicu konflik sosial karena tidak tepat sasaran.
“Sehingga banyak orang yang berhak mendapatkan ternyata tidak mendapatkan, yang justru tidak berhak mendapatkan ternyata mereka mendapatkan,” ujar Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII dengan pemerintah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan ketersediaan data yang akurat mengenai data kemiskinan sangat penting. Tanpa data yang akurat dan tersedia tepat waktu, kata dia, pemerintah akan memperburuk kondisi sosial di masa pandemi Covid-19.
"Keterlambatan bantuan sosial akan memicu permasalahan sosial. Masyarakat terdampak tidak bisa menunggu. Mereka butuh makan butuh pelayanan kesehatan dan sebagainya," kata Piter, Kamis, 2 Juli 2020.
Piter menuturkan dampak negatif wabah Covid-19 tidak bisa diremehkan. Yakni meningkatnya angka PHK yang berakibat pada lonjakan angka kemiskinan secara spontan. "Jutaan orang mendadak menganggur dan menjadi miskin. Kalau dibiarkan akan terjadi gejolak sosial. Mereka harus dibantu," ujarnya.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pemerintah bakal melakukan verifikasi dan validasi terbaru data terpadu kemiskinan tahun depan. Menurutnya, data tersebut sudah tidak bisa diandalkan lantaran hampir bisa dikatakan tidak ada pemerintah kabupaten/kota yang melakukan pembaharuan data sejak tahun 2015 silam.
“Kami selama ini bukannya tidak mau, tapi aturan undang-undangnya tidak mengamanatkan kami untuk memperbaiki data,” ujar Juliari di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 1 Juli 2020.