Menurutnya, langkah ambil alih yang dilakukan pemerintah pusat ini perlu diambil agar program bantuan sosial dalam penanganan wabah corona lanjutan ataupun program bansos regular di masa depan bisa lebih tepat sasaran. Karena itu, dia pun meminta tambahan anggaran Rp 425- 875 miliar untuk melakukan verifikasi.
Itupun, kata Juliari, hanya menyentuh para penerima bantuan sosial yang ada di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebanyak 97,2 juta jiwa tanpa ada perbaruan input data orang miskin baru.
Dalam pengelolaan data kemiskinan, Kementerian Sosial hanya berperan sebagai penampung data dari dinas sosial kota dan kabupaten. Pun, amanat undang-undang juga tak tegas memandatorikan pemerintah daerah untuk rajin memperbarui data berkala karena hanya diberi klausul minimal dua tahun sekali.
Program bantuan sosial yang carut marut dan tidak tepat sasaran sendiri merupakan salah satu poin kemarahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet 18 Juni lalu. Tak kurang ada lebih 12 juta penerima bansos yang datanya tidak sinkron dan tak bisa disalurkan secara optimal.
Selain itu, Juliari mengatakan, kementerian dan lembaga lain juga memiliki data sektoral yang perlu disinkronkan seperti data pendidikan, data pertanian, hingga data kesehatan. Saat ini, DTKS sedang disandingkan dengan data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang masih ada ketidakcocokan data hingga 12 juta identitas.
“Pak Wakil Presiden sudah panggil saya, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri untuk bikin keputusan bersama untuk bisa meningkatkan kepatuhan daerah seperti sistem penalti transfer daerah,” kata Juliari.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan buruknya pengelolaan data kemiskinan jadi salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi Tanah Air tak optimal. Dia mengatakan, selain malas dikelola, data kemiskinan sering dimanipulasi oleh Kepala Daerah demi kepentingan pemilihan umum semata. “Ketika pemilihan angkanya diturun-turunkan. Giliran ada wabah seperti ini lomba minta sebanyak-banyaknya,” ujar Suharso.