Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangan Balik Maskapai untuk Vonis Permufakatan Tiket Pesawat

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketok palu Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang penentuan harga tiket pesawat bak pukulan godam bagi perusahaan maskapai penerbangan. Perusahaan yang terhukum berkukuh bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sesuai mekanisme pasar.

Dua grup maskapai penerbangan pun menyatakan niat seragam untuk mengkaji langkah hukum atas putusan KPPU ini. Keduanya adalah PT Lion Mentari Airlines dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. “Kami tidak bisa menerima atas keputusan itu. Kami akan mengajukan keberatan,” tutur Juru Bicara Lion Air, Danang Mandala, kepada Tempo, Kamis, 25 Juni 2020.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra, menyatakan masih mempelajari lebih dulu putusan KPPU sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami pelajari dulu, setelah itu kami putuskan,” tuturnya.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat memberikan keterangan pers terkait mahalnya harga tiket pesawat di kantor KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta, Senin, 21 Januari 2019 Mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini membuat KPPU kini bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran praktik persaingan usaha tak sehat oleh sejumlah maskapai penerbangan. TEMPO/Tony Hartawan

KPPU menghukum tiga grup maskapai karena melakukan pelanggaran penentuan harga tiket pesawat berdasarkan putusan perkara nomor 15/KPPU-I/2019. Ketua Majelis Komisi Kurnia Toha pada Selasa, 23 Juli 2020, membacakan putusan itu di Ruang Sidang KPPU, Jakarta Pusat. "Bahwa seluruh terlapor secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri," ujar Kurnia.

Tiga grup yang dituding terlibat kongkalikong harga tiket pesawat ialah Lion Air Group, Garuda Indonesia Group, dan Sriwija Air Group. Dengan begitu, total ada tujuh maskapai dari tiga grup terhukum tersebut. Masing-masing adalah Garuda Indonesia, Citilink Indonesia (grup Garuda), Lion Air, Batik Air (grup Lion Air), Wings Air (grup Lion Air), Sriwijaya Air, dan Nam Air (grup Sriwijaya).

Pasal yang menjerat pelaku usaha itu berbunyi perusahaan dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan/atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan. Masalah ini bermula saat tujuh maskapai serentak menaikkan harga tiket pesawat pada Desember 2018 dengan kisaran lonjakan lebih dari 50 persen.

Kebijakan maskapai terkait harga tiket pesawat itu terjadi sebulan setelah Sriwijaya Group membangun kerja sama operasi dengan Garuda Indonesia Group. Sehingga, kala itu, pasar penerbangan dalam negeri hanya dikuasai oleh dua perusahaan jumbo, yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

10 jam lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

12 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

22 jam lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

1 hari lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.