TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mendahulukan pembayaran tahap awal utang klaim PT Jiwasraya (Persero) kepada pemegang polis tradisional, terutama nasabah pensiunan. Keterbatasan dana menjadi salah satu pertimbangannya.
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengklaim total nilai utang yang akan dibayarkan masih dihitung. Jiwasraya pun masih harus mendiskusikannya dengan Panitia Kerja Jiwasraya Dewan Pertimbangan Rakyat. Namun dia meyakinkan pembayaran utang tahap pertama dapat terlaksana akhir bulan ini.
"Setelah tanggal 22 Maret saat reses selesai, akan ada rapat kerja dengan DPR. Setelah itu baru kita jalankan (pembayarannya)," kata dia di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Dia menuturkan pembayaran awal ke pemegang polis tradisional mempertimbangkan berbagai faktor, seperti sosial dan poltik. Kartika berjanji seluruh utang klaim pemegang polis akan dilunasi karena mempunyai hak sama.
Menurut dia, Jiwasraya telah mengantongi dana untuk pembayaran utang tahap awal. Dana tersebut berasal dari aset-aset likuid perusahaan yang dapat dijual. Selain aset berupa properti, perusahaan mengandalkan penjualan obligasi yang berada di reksadana.
Kartika memastikan klaim jatuh tempo pemegang polis JS Savings Plan pun akan dibayarkan. Pemerintah mendorong Jiwasraya untuk bernegosiasi dengan para nasabah pada April mendatang. "Karena kami tidak akan membayar penuh dan pembayarannya dilakukan secara bertahap mengingat kebutuhan dananya yang besar sekali," ujar dia.
Jiwasraya saat ini memiliki utang klaim senilai Rp 16,7 triliun. Utang tersebut terdiri klaim produk JS Savings Plan senilai Rp 16,3 triliun milik 17.370 pemegang polis. Sisa beban berasal dari utang polis tradisional korporasi senilai Rp 200 miliar milik 2.261 pemegang polis serta polis tradisional ritel Rp 200 miliar milik 1.326 pemegang polis.