Anggota Panitia Kerja Jiwasraya dari Komisi VI Andre Rosiade menyatakan dokumen tersebut telah sampai ke tangan dewan. Namun pembahasannya baru akan dilaksanakan usai masa reses selesai. "Setelah masa sidang dibuka pada 23 Maret nanti, akan kami konsultasikan," ujar dia. Dia berharap pembayaran tahap awal utang klaim jiwasaraya bisa terlaksana akhir bulan ini.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan pemerintah perlu juga mempertimbangkan skema bail out oleh bank mitra yang menawarkan produk Jiwasraya untuk menyelesaikan masalah asuransi ini. "Karena mereka melakukan mis-selling dan mis-pricing," katanya. Bank-bank tersebut dinilai perlu bertanggung jawab karena menawarkan produk yang diklaim sebagai produk bank serta menjual produk dengan return yang tinggi.
Irvan mengatakan skema bail out seperti ini pernah ditawarkan salah satunya oleh Hana Bank. Bank asal Korea Selatan itu bersedia menalangi utang klaim milik nasabah asal negeri ginseng itu. "Tapi OJK melarang," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO | EKO WAHYUDI | VINDRY FLORENTIN