“Pintu terakhir ada di Komisi Pengarah untuk menolak desain sirkuit Formula E yang diajukan Gubernur DKI,” katanya.
Ditemui wartawan di Balai Kota, Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar terkait bantahan Tim Cagar Budaya soal rekomendasi pembangunan sirkuit temporer di Monas untuk Formula E Juni mendatang. “Kan tadi sudah sama Dinas Kebudayaan,” ujarnya, singkat.
Mensesneg Pratikno sendiri belum buka suara soal kisruh rekomendasi ini. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama enggan menanggapi dugaan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanipulasi rekomendasi Tim Ahli Dinas Cagar Budaya agar Sekretariat Negara meloloskan izin penyelenggaraan Formula E di Monas. Ia pun mengatakan tak bisa mengambil keputusan lanjutan atas dugaan manipulasi ini.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk bisa menanggapi itu. Itu kewenangan Komisi Pengarah," kata Setya saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.
Komisi Pengarah yang dimaksud Setya adalah Komisi Pengarah Revitalisasi Monas yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Di jajaran anggotanya, diisi sejumlah menteri terkait, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. Terakhir, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang juga anggota merangkap Sekretaris Komisi Pengarah.
EGI ADYATAMA | IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ