Mengetahui ketidaksesuaian fakta tersebut, Prasetyo menyatakan menyesal telah memberikan persetujuan anggaran daerah pada Pemerintah DKI untuk merevitalisasi Monas. Ia mengira pemugaran itu bertujuan mempercantik ruang hijau 80 hektare tersebut.
Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Setelah proyek revitalisasi dihentikan sementara, hanya sedikit pekerja yang masih berada di lokasi. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Nyatanya, dia melanjutkan, proyek itu bagian dari persiapan menggelar Formula E di Monas. “Setelah saya lihat gambar desain, akan dikasih karpet dan diaspal. Kok jadi seperti ini?” ujar dia.
Prasetyo tidak menolak penyelenggaraan balap mobil listrik sebagai bagian dari kampanye transportasi ramah lingkungan. Namun, dia meminta Pemerintah DKI membuat lintasan di lokasi. Contohnya, kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara. “Sama-sama butuh perbaikan tempat dan masih ada waktu,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dewan akan memanggil Anies untuk dimintai keterangan terkait dugaan manipulasi rekomendasi dari Tim Cagar Budaya itu. Jika pemerintah DKI tak terbuka dan kooperatif, Prasetyo melanjutkan, Kebon Sirih tidak akan mengesahkan anggaran daerah untuk penyelenggaraan Formula E--yang terikat kontrak lima tahun--pada 2021.
“Kalau dia (Anies) keras, saya juga akan keras,” ujarnya.
Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Jakarta Ida Mahmudah menilai pemerintah DKI telah membohongi masyarakat dengan mengaku-aku telah memiliki rekomendasi dari Tim Cagar Budaya. “Udah, lah, Pemerintah DKI gak usah banyak bohong,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
"Kalau sudah ada sanggahan kayak ini pasti ada yang melakukan pembohongan publik oleh Pemda," ujar Ida saat dihubungi, Kamis 13 Februari Kamis 2020.
Nirwono Joga, pengamat tata kota dari Pusat Studi Perkotaan mengatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka belum terlambat untuk membatalkan persetujuan mereka. Menurut dia, Komisi Pengarah bisa menolak permohonan pemerintah DKI berdasarkan keterangan Tim Cagar Budaya.