Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironi Jiwasraya dan Asabri, Hangus karena Goreng Saham Gorengan

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Benny Tjokrosaputro terus menundukkan kepala ketika keluar dari Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa sore, 14 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya ia telah diperiksa lebih dari delapan jam dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya.

Rompi berwarna merah muda membalut kemeja abu-abu yang dikenakan pria berkacamata itu. Diberondong pertanyaan dari banyak wartawan yang mengerumuninya, Benny tetap bergeming dan tak menjawab satu patah kata pun.

Dengan tangan terborgol, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk. itu berjalan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver milik Kejaksaan Agung. Tak ada komentar keluar dari mulut pria yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2018 versi Majalah Forbes tersebut. Kemarin, Kejagung resmi menetapkan cucu dari Kasom Tjokrosaputro itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi pelat merah ini. 

Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus asuransi pelat merah tersebut. Empat orang itu adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, serta pensiunan Jiwasraya Syahmirwan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Andita Rahma

Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ditetapkan tersangka sesuai alat bukti," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Selasa, 14 Januari 2020.

Kasus Jiwasraya menyeruak ke publik setelah perseroan mengalami gagal bayar atas klaim nasabahnya pada Oktober 2018. Gagal bayar tersebut disebut berkaitan dengan produk JS Saving Plan senilai Rp 802 miliar. Kejaksaan menyelidiki perkara ini dan berlanjut ke penyidikan pada tahun 2019 lalu. Dari penyidikan, kasus Jiwasraya diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun.

Berbarengan dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK juga melakukan audit khusus untuk menghitung kerugian negara akibat persoalan Jiwasraya. Dalam hitungannya, BPK memperkirakan perseroan menanggung kerugian gara-gara berinvestasi di saham dan reksa dana berkualitas rendah yang pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid.

Saham tersebut antara lain Bank Pembangunan Jawa Barat alias BJBR, Semen Baturaja alias SMBR, serta PP Properti alias PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun.

Selain itu, jual beli saham juga diduga dilakukan oleh pihak-pihak terafiliasi sehingga harganya pun adalah hasil negosiasi. Adapun pihak terkait diduga adalah pihak internal Jiwasraya di tingkat direksi, general manager, dan pihak lain di luar Jiwasraya

Begitu pula pada investasi reksa dana, BPK melihat instrumen-instrumen yang dimiliki Jiwasraya memiliki underlying saham-saham dan medium term notes berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

32 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

57 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

5 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

9 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.