TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI) dan pegiat keterbukaan anggaran kembali mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka semua rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD DKI, William Aditya Sarana, mempertanyakan alasan pemerintah Jakarta menunda penayangan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 alias plafon anggaran di situs web apbd.dkijakarta.go.id.
Menurut dia, keputusan itu justru membuka peluang bagi masuknya usul program janggal dengan anggaran yang tak masuk akal.
William menerangkan, DPRD hanya punya kesempatan terbatas untuk menyisir usulan anggaran senilai Rp 85 triliun tersebut, yakni hingga 30 November mendatang. “Kami memerlukan bantuan masyarakat,” kata dia, Kamis, 31 Oktober 2019. “Kalau di-publish setelah disepakati dengan DPRD, akan percuma karena sudah sah.”
Dengan pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan secara maraton, menurut William, program-program janggal berpotensi besar lolos karena keterbatasan waktu dan kelelahan anggota Dewan. “Anggota DPRD jumlahnya sedikit, waktunya mepet,” ujarnya.
Fraksi PSI, kata William, telah berulang kali meminta salinan dokumen Rancangan APBD 2020 ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Dokumen tersebut baru diberikan Bappeda pada 16 September lalu. Itu pun hanya berupa susunan anggaran hingga level kegiatan, tanpa rincian komponen anggarannya. Permohonan PSI meminta semua rincian komponen anggaran belum ditanggapi hingga saat ini.