TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas sedang mengejar pembentukan badan otorita untuk mengeksekusi pendanaan dan rencana teknis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, memastikan skenario pembentukannya dimantapkan dalam tiga bulan, agar bisa dikukuhkan tahun depan.
"Dari Oktober kami bahas serius, termasuk penyiapan peraturan presidennya," ucapnya kepada Tempo, Rabu 11 September 2019.
Badan otorita tersebut disiapkan sebagai lembaga multi fungsi dalam pembangunan ibu kota baru yang belakangan ditetapkan berada di lokasi yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kerangka waktu yang direncanakan Bappenas, badan otoritas dirampung bersamaan dengan rencana induk ibu kota baru.
Di awal pendirian, kata Rudy, badan otorita bakal berfokus mengawal hal teknis, seperti penyusunan struktur dan desain komponen kota, termasuk memastikan ketersediaan sarana prasarana dasar. Tugasnya berkembang menjadi penjaring investasi penyokong calon ibu kota. "Di jangka panjang, mereka jadi pengelola aset pemerintah yang masih di Jakarta."
Saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa lalu, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyebutkan terdapat potensi penerimaan Rp 660 triliun dari barang milik negara (BMN) di DKI Jakarta, untuk kurun waktu 20 tahun. Dengan demikian, pemerintah tak perlu menerbitkan obligasi. Apalagi, hanya 19 persen kas negara yang akan dipakai dalam rencana besar ini.
"Badan otorita juga ngejar investor, sebagian besar pendanaan diharapkan dari kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," katanya.