Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Tersangka Anak Kasus Kerusuhan 22 Mei: Angkat Batu Lalu ..

Reporter

image-gnews
Sejumlah polisi mengamankan seorang pria yang diduga ikut aksi kerusuhan di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Polisi juga menangkap 11 orang terkait pembakaran mobil di asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah polisi mengamankan seorang pria yang diduga ikut aksi kerusuhan di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Polisi juga menangkap 11 orang terkait pembakaran mobil di asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamis malam, 8 Agustus 2019, atau dua hari menjelang Idul Adha, Fadil (16 tahun)–-bukan nama sebenarnya--akhirnya pulang ke rumahnya di kawasan Jakarta Pusat. Orang tuanya menyambut dengan tangis sedu sedan setelah mereka terpisah sejak kerusuhan 22 Mei.

Fadil kembali dengan bekas luka bocor di kepala dan sabetan rotan di punggung. Sang ibu, Aminah--juga bukan sebenarnya--tak lupa memeriksa bola mata Fadil yang pernah dilingkari lebam.

Fadil adalah satu dari 62 anak yang ditangkap saat kerusuhan itu terjadi. Bersama yang lainnya, pelajar SMK itu sempat menjalani rehabilitasi selama 78 hari di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Jakarta Timur, sebelum permohonan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana diterima.

Fadil disangka terlibat kerusuhan saat ditangkap di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Mei 2019. Saat yang sama kerusuhan menjelma dari demontrasi menolak hasil pemilu.

Sangkaan terhadap Fadil tak sepenuhnya keliru. Ditemui di rumahnya pada Sabtu 10 Agustus 2019, sulung dari empat bersaudara itu mengaku sempat mengangkat dua batu untuk diarahkan ke anggota polisi. Batu disebut diterimanya dari seorang pria bertopi di antara massa kerusuhan.

"Waktu itu jalanan seperti medan perang," katanya melukiskan kembali peristiwa tiga bulan lalu. Dia mengaku diajak temannya menyaksikan langsung lemparan batu serta bunyi petasan dan gas air mata bersahut-sahutan. "Katanya ada kerusuhan melawan polisi,” kata Fadil lagi menirukan ajakan itu.

Belum sempat ikut melempar batu, Fadil melihat massa sudah kocar kacir dikejar polisi. Fadil mengaku berdiam diri dan membuang batu. Anggota brimob pertama menghampirinya. "Ngapain kamu di sini dik," ujar si polisi yang dijawab Fadil, "Saya tidak kuat kena asap tebal (gas air mata)."

Garis hidupnya segera berubah ketika brimob kedua, berjarak hanya sepelemparan batu, menunjuk ke arahnya. Fadil mengaku langsung didekati dan dicekik. Bogem pertama mendarat di wajahnya pada detik itu. Fadil ditangkap karena kecurigaan olesan odol di sekitar matanya.

Demonstran terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Aksi damai ini berakhir ricuh setelah massa pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat berusaha menjebol pembatas dari kawat berduri. TEMPO/Subekti.

Saat diseret, kata dia, satu per satu anggota Brimob melampiaskan kemarahannya. Tendangan dan popor senjata tak dapat dielakkannya. "Yang mengeroyok saya lebih dari 20 orang secara bergantian, mungkin polisi di sepanjang jalan ikut nonjok," katanya sambil menambahkan, "Hanya ada satu polisi yang sempat melindungi saya."

Menurut Fadil, kekerasan berlanjut di dalam pos polisi di Bawaslu. Di tempat itu Fadil melihat dua orang seperti dirinya dengan wajah berdarah. Ketiganya bersama-sama diangkut dari Bawaslu ke Polda Metro Jaya. Di sini dia berkumpul dengan lebih banyak orang lagi. "Saya tidak digebuki lagi karena saya bilang masih pelajar dan dipisah dengan yang dewasa."

Pada Jumat, 24 Mei 2019, Fadil dibawa ke Balai Rehabilitasi Anak Handayani. Sebelum menjalani rehabilitasi, kata dia, polisi sempat menjanjikan akan membawanya ke rumah sakit untuk mengobati luka di kepalanya. Selain bekas luka di kepala, sabetan rotan juga masih membekas di punggung Fadil.  “Sampai sembuh sendiri belum pernah saya dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Aminah membenarkan luka-luka yang dialami anak sulungnya itu. Dia menyatakan melihat langsung kondisi anaknya yang babak belur saat menjenguk di Panti Handayani. “Saya hanya bisa menangis, berlapang dada. Semua sudah terjadi dan semoga tidak terulang lagi,” ucapnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

15 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

19 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

20 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

2 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

2 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Atas insiden 9 petani digunduli itu, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

3 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.