Novel dan kuasa hukumnya sejak awal ragu dengan tim ini. Novel menginginkan tim gabungan pencari fakta independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. Mendapatkan keraguan itu, Indriarto, Hendardi, dan Nur Kholis menemui pimpinan KPK pada 24 April 2019.
Mereka melobi pimpinan KPK supaya Novel mau diperiksa. Seusai pertemuan, tim mengaku mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Sempat bertemu dengan tim gabungan hari itu, Novel meminta tim juga menelisik kasus teror terhadap pegawai KPK lainnya. Menurut Novel, tim menolak dan ingin fokus ke kasus penyiraman air keras.
Pemeriksaan Novel dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019. Namun, rencana pemeriksaan diundur lantaran Novel ke luar kota. Pemeriksaan baru dilakukan pada 20 Juni 2019, bertepatan dengan peringatan 800 hari sejak Novel disiram air keras di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.
Mendampingi Novel diperiksa selama dua jam lebih, tim advokasi keluar dengan kecewa. “Kami tidak melihat perkembangan yang signifikan,” kata anggota tim advokasi, Yati Andriarti seusai pemeriksaan. Namun, pengacara Novel lainnya, Arief Maulana mencatat pertanyaan soal dugaan keterlibatan polisi menggagalkan operasi tangkap tangan KPK di Jakarta Utara pada 2016. “Dia terkait dengan dugaan penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi,” kata Arief.
Arief menolak menyebutkan nama polisi itu, begitupun anggota tim gabungan. Sumber Tempo yang mengetahui proses pemeriksaan menyebut nama yang ditanyai tim gabungan adalah Inspektur Jenderal Antam Novambar. Pria yang kini menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu belakangan lolos tahap administrasi dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
****