TEMPO.CO, Jakarta - Mengaku datang ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 10.00 WIB pada Kamis, 21 Desember 2023 lalu, Firli Bahuri baru keluar pada malam hari. Saat itu Dewas KPK diketahui tengah menyidangkan kasus etik terhadap dirinya.
Rupanya Firli mengaku menunggu hingga sidang etik berakhir dan kemudian menemui pimpinan dan anggota Dewas KPK setelah persidangan. Firli pun mengungkap apa yang ia katakan kepada anggota dewan pengawas itu.
“Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK periode 2019-2023. Sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti. Saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Firli mengatakan keinginan itu juga ia telah sampaikan lewat surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ia kirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara.
Keinginan Firli berhenti dari lembaga antirasuah yang telah dipimpinnya selama empat tahun itu disampaikan di tengah sidang etik yang tengah berjalan untuknya. Sidang etik digelar atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus yang sama, Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Padahal sehari sebelum Firli menyatakan berhenti, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputuan Presiden untuk memperpanjang masa jabatan para pimpinan KPK. Beleid itu keluar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tanggal 25 Mei 2023.
Putusan yang berasal dari uji materi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron itu, mengubah Pasal 34 UU KPK yang sebelumnya mengatur masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun, menjadi lima tahun. Dengan putusan ini Firli dan empat pimpinan KPK lainnya akan diperpanjang masa jabatannya hingga tahun depan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keputusan presiden (keppres) mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu sebetulnya sudah terbit sekitar dua pekan lalu. “Sudah dua minggu lalu, berbarengan dengan punya Pak Nawawi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 20 Desember 2023.
Ia merujuk pada pelantikan Nawawi Pomolango sebagai penjabat Ketua KPk menggantikan Firli yang terjerat kasus pemerasan.
Selanjutnya respons Istana...