Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Dugaan Penipuan Bongkar Praktik Uang Pelicin Rekrutmen Pegawai Pemkot Tangsel?

image-gnews
Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023. (ISTIMEWA)
Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023. (ISTIMEWA)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer yang tengah diusut di Polres Metro Tangerang dan Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menguak dugaan lain: praktik jamak berupa suap atau uang pelicin di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dua kasus yang sudah mencuat melibatkan sejumlah tenaga honorer juga ASN dari beberapa dinas di Pemkot Tangsel sebagai terlapor. Pada kasus yang pertama, warga Kota Tangerang, Nadia Nuke (32 tahun), menjadi korban yang habis uang Rp 36 juta untuk janji bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Tangerang Selatan. 

Berdasarkan pengaduan ke Polres Tangerang pada Maret lalu, dia menyebut peran sedikitnya tiga pegawai Satpol PP, seorang diduga ajudan wali kota, dan seorang lainnya dalam kronologi penipuan. 

Kasus kedua, yang tengah diperiksa Polsek Pondok Aren, ada tiga korbannnya. Berdasarkan keterangan Kapolsek Komisaris Bambang Askar Sodiq, satu di antaranya adalah Alvin (26). 
Kepada TEMPO, pemuda ini pernah mengaku dimintai uang pelicin dalam istilah 'berkat' senilai Rp 40 juta untuk bisa menjadi pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemuda asal Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini telah mentransfer Rp 25 juta di antaranya. 

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair menyatakan proses pemeriksaan internal masih berjalan untuk kasus yang pertama--beriringan dengan pengusutan oleh Polres Tangerang. Keterangan sebelumnya, ada tiga pegawai yang telah dimintai keterangan.

Untuk laporan kedua yang masuk di Polsek Pondok Aren, Zubair menyatakan belum mengetahuinya. "Kalau di web pengaduan belum ada, masih fokus yang berita awal. Kalau memang ada infokan aja biar sekalian dilakukan pemeriksaan karena tidak ada laporan yang lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 3 November 2023.

Hal senada juga diungkap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dia mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan. "Saya belum dapat informasi dari Inspektorat. Nanti saya cek ya," kata Benyamin, Jumat. 

Tetap, dia meminta jika terdapat korban penipuan yang dilakukan anak buahnya di lingkungan Pemkot Tangsel, masyarakat bisa melaporkannya. Mengadu ke polisi juga dipersilakannya. 

"Saya tidak akan segan untuk menindak oknum gang nakal," katanya sambil menambahkan, "Itu Inspektorat sudah bekerja dan itu adalah bukti jika kita serius menangani hal ini."


Uang Pelicin dan Orang Bawaan Sudah Biasa?

Nadia, saat diwawancara pada 16 Oktober lalu, membeberkan kronologi dugaan penipuan yang diadukannya ke polisi bermula dari 2021. Warga Kota Tangerang ini mengaku mendapat informasi lowongan di Satpol PP Tangsel dari temannya yang sudah bekerja di sana. 

Atas dasar info tersebut, Nadia meminta bantuan kepada pamannya dicarikan akses ke orang dalam. Nadia menempuh jalan ini juga atas rekomendasi temannya. "Dia ngejelasin bahwa disitu lamaran rata-rata bawaan walikota, dewan, pejabat, dan lain-lain. Kata dia, 'Jadi kalau lu ga pake duit, lu kalah'," katanya.

Dari sini Nadia berhubungan dengan seorang pegawai honorer Satpol PP Tangsel bernama Azis--yang namanya juga tercantum dalam bukti kuitansi pembayaran Rp 34 juta dari Nadia. Sebelumnya, kepada Nadia dan pamannya itu, Azis membenarkan informasi adanya lowongan kerja di Dinas Satpol PP Tangsel. 

"Dia bilang, 'sama saya aja, saya bisa masukin' katanya gitu," tutur Nadia yang total telah membayarkan uang Rp 36 juta. "Karena dia minta uang rokok juga," katanya menambahkan.

Tapi, hampir 1,5 tahun berlalu, dia tak kunjung menerima panggilan. Saat menanyakannya, Nadia mengaku dilempar-lempar. Berkas sudah di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah menunggu arahan Wali Kota Benyamin Davnie. Begitu antara lain jawaban yang diterimanya.

Baca halaman berikutnya: Dari pegawai honorer sampai kepala dinas terlibat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN: Rumah di Puspiptek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 jam lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspiptek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

9 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

22 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

2 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

3 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

3 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.