TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer yang tengah diusut di Polres Metro Tangerang dan Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menguak dugaan lain: praktik jamak berupa suap atau uang pelicin di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dua kasus yang sudah mencuat melibatkan sejumlah tenaga honorer juga ASN dari beberapa dinas di Pemkot Tangsel sebagai terlapor. Pada kasus yang pertama, warga Kota Tangerang, Nadia Nuke (32 tahun), menjadi korban yang habis uang Rp 36 juta untuk janji bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Tangerang Selatan.
Berdasarkan pengaduan ke Polres Tangerang pada Maret lalu, dia menyebut peran sedikitnya tiga pegawai Satpol PP, seorang diduga ajudan wali kota, dan seorang lainnya dalam kronologi penipuan.
Kasus kedua, yang tengah diperiksa Polsek Pondok Aren, ada tiga korbannnya. Berdasarkan keterangan Kapolsek Komisaris Bambang Askar Sodiq, satu di antaranya adalah Alvin (26).
Kepada TEMPO, pemuda ini pernah mengaku dimintai uang pelicin dalam istilah 'berkat' senilai Rp 40 juta untuk bisa menjadi pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemuda asal Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini telah mentransfer Rp 25 juta di antaranya.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair menyatakan proses pemeriksaan internal masih berjalan untuk kasus yang pertama--beriringan dengan pengusutan oleh Polres Tangerang. Keterangan sebelumnya, ada tiga pegawai yang telah dimintai keterangan.
Untuk laporan kedua yang masuk di Polsek Pondok Aren, Zubair menyatakan belum mengetahuinya. "Kalau di web pengaduan belum ada, masih fokus yang berita awal. Kalau memang ada infokan aja biar sekalian dilakukan pemeriksaan karena tidak ada laporan yang lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 3 November 2023.
Hal senada juga diungkap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dia mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan. "Saya belum dapat informasi dari Inspektorat. Nanti saya cek ya," kata Benyamin, Jumat.
Tetap, dia meminta jika terdapat korban penipuan yang dilakukan anak buahnya di lingkungan Pemkot Tangsel, masyarakat bisa melaporkannya. Mengadu ke polisi juga dipersilakannya.
"Saya tidak akan segan untuk menindak oknum gang nakal," katanya sambil menambahkan, "Itu Inspektorat sudah bekerja dan itu adalah bukti jika kita serius menangani hal ini."
Uang Pelicin dan Orang Bawaan Sudah Biasa?
Nadia, saat diwawancara pada 16 Oktober lalu, membeberkan kronologi dugaan penipuan yang diadukannya ke polisi bermula dari 2021. Warga Kota Tangerang ini mengaku mendapat informasi lowongan di Satpol PP Tangsel dari temannya yang sudah bekerja di sana.
Atas dasar info tersebut, Nadia meminta bantuan kepada pamannya dicarikan akses ke orang dalam. Nadia menempuh jalan ini juga atas rekomendasi temannya. "Dia ngejelasin bahwa disitu lamaran rata-rata bawaan walikota, dewan, pejabat, dan lain-lain. Kata dia, 'Jadi kalau lu ga pake duit, lu kalah'," katanya.
Dari sini Nadia berhubungan dengan seorang pegawai honorer Satpol PP Tangsel bernama Azis--yang namanya juga tercantum dalam bukti kuitansi pembayaran Rp 34 juta dari Nadia. Sebelumnya, kepada Nadia dan pamannya itu, Azis membenarkan informasi adanya lowongan kerja di Dinas Satpol PP Tangsel.
"Dia bilang, 'sama saya aja, saya bisa masukin' katanya gitu," tutur Nadia yang total telah membayarkan uang Rp 36 juta. "Karena dia minta uang rokok juga," katanya menambahkan.
Tapi, hampir 1,5 tahun berlalu, dia tak kunjung menerima panggilan. Saat menanyakannya, Nadia mengaku dilempar-lempar. Berkas sudah di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah menunggu arahan Wali Kota Benyamin Davnie. Begitu antara lain jawaban yang diterimanya.
Baca halaman berikutnya: Dari pegawai honorer sampai kepala dinas terlibat?