Namun, dia mempertanyakan, apakah pemerintah melihat penggunaan mediator itu sebagai hal yang harus dilakukan atau tidak. Dengan penanganan seperti sekarang, menurut Suraya, tidak akan menyelesaikan persoalan.
Pemerintah mengklaim penanganan relokasi warga Rempang telah dilakukan dengan baik. "Ya saya kira Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan tak ingin berandai-andai jika Rempang alot hingga 2024. Dia juga menampik temuan Ombudsman soal pemaksaan tanda tangan persetujuan relokasi warga Rempang. "Tidak juga," ujar Luhut.
Senada dengan Luhut, Bahlil juga mengelak soal temuan Ombudsman perihal pemaksaan tanda tangan itu. Namun dia menyebut akan mengecek temuan Ombudsman itu.
Dia juga menjawab soal kurangnya pembicaraan dari pemerintah ke warga. "Lho, saya kan sudah ke Rempang. Saya pemerintah atau bukan?" beber Bahlil saat ditemui di Kuningan pada Kamis. "(Sosialisasi tentang Rempang) belum maksimal, nanti kita lihat lagi. Saya minggu depan mau ke sana."
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait juga mengklaim proses relokasi warga Rempang berjalan dengan baik. "Berjalan dengan damai, pendekatan secara persuasif tetap dilakukan," ujar dia pada Tempo lewat pesan tertulis, Rabu.
Dia menuturkan, pendekatan tersebut dilakukan oleh tim terpadu BP Batam. Namun dia enggan membeberkan bagaimana pendekatan persuasif itu dilakukan.
Aristuty juga tidak menjawab pertanyaan soal temuan Ombudsman. Pesan maupun panggilan telepon yang dilayangkan Tempo tak dibalas hingga berita ini ditulis.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU | YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan editor: Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City