TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan tubuh atau body checking dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan publik. Sejumlah peserta mengaku mengalami pelecehan seksual di sesi yang berlangsung pada Selasa, 1 Agustus 2023 itu.
Mellisa Anggraini, pengacara korban, mengatakan kliennya diminta menanggalkan seluruh pakaian di dalam sebuah bilik di ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta. Kejanggalan dirasakan karena agenda pemeriksaan itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Saat pemeriksaan korban di Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023, Mellisa memberi bukti tambahan berupa agenda serta jadwal acara pada 1 Agustus 2023. Dia menyebut saat itu para finalis sedang dalam karantina menjelang grand final pada 3 Agustus 2023.
Menurut Mellisa, setiap harinya pasti ada pemberitahuan mengenai agenda yang harus diikuti finalis. Pada hari kejadian pun hanya diberitahukan adanya fitting atau pencocokan pakaian para finalis. "Di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian body checking," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.
Dia menyebut jumlah finalis yang diduga mengalami pelecehan seksual hampir 30 orang atau seluruh peserta. Dalam bilik tersebut, kata Mellisa, finalis dipaksa telanjang dan bagian tubuhnya dikomentari oleh panitia.
Bilik itu tidak tertutup dan masih memungkinkan orang dari luar melihat melalui sela-sela. Kemudian, orang yang berada di dalam diduga ada laki-laki dan perempuan, lalu pemotretan tubuh finalis dilakukan.
Selanjutnya: Pengcara korban tunjuk terduga aktor intelektual