Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pecel Lele di Rusunawa Penjaringan yang Disoroti DPRD DKI

image-gnews
Suasana lingkungan Rusunawa Penjaringan yang ramai oleh warga dan pedagang saat sore hari, Kamis, 13 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Suasana lingkungan Rusunawa Penjaringan yang ramai oleh warga dan pedagang saat sore hari, Kamis, 13 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

Siapa yang berhak menghuni rusunawa?
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menegaskan, rusunawa hanya boleh dihuni warga yang belum mendapatkan tempat tinggal layak. Dia berujar akan mengevaluasi proses seleksi calon penghuni rusunawa di Ibu Kota. 

Retno meminta kepada siapa pun, termasuk awak media, untuk melapor jika memperoleh bukti adanya penghuni yang tidak memenuhi syarat sebagai penyewa rusun milik Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta. 

"Teman-teman (media) kalau misal ada info terkait warga rusunawa yang punya mobil boleh (laporkan), yang penting ada bukti ya, akan kami telusuri," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Selasa, 11 Juli 2023.

Pernyataan ini merespons permintaan Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah agar Pemprov DKI membenahi proses seleksi calon penghuni rusunawa. Sebab, dia menganggap, Ketua RW di Rusunawa Penjaringan adalah salah satu bukti penghuni yang tidak tepat sasaran. 

Dia mengingatkan, rusunawa hanya boleh ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tak punya kendaraan pribadi, seperti mobil, apalagi rumah. Ida menyampaikan rusunawa diperuntukkan menampung mereka yang tinggal di tempat tak layak, semisal kolong jalan tol. 

"Harapannya punya kesadaran bahwa kalau memang sudah mampu untuk beli rumah untuk meninggalkan rusunawa," kata politikus PDIP itu.

Syarat menghuni rusunawa
Regulasi soal menghuni rusunawa milik Pemprov DKI telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Aturan lainnya adalah Surat Keputusan Kepala Dinas PRKP DKI Nomor 311 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Nomor 635 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun pada Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI telah menetapkan 13 syarat yang harus dipenuhi calon penghuni rusunawa. Berikut rinciannya, dilansir dari situs dprkp.jakarta.go.id.

1. Termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
2. Sudah menikah, dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan.
3. Pemohon merupakan kepala keluarga sesuai yang tercantum pada kartu keluarga.
4. Belum memiliki rumah, dibuktikan dengan PM-1 dari kelurahan setempat.
5. Menyertakan E-KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta, serta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang masih berlaku.
6. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermeterai dari pemohon dengan mengetahui Ketua RT atau Ketua RW sesuai KTP domisili asal.
7. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak empat lembar dan ukuran 4x6 sebanyak satu lembar.
8. Memiliki rekening Bank DKI.
9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku.
10. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
11. Sehat fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan sehat fisik dan mental.
12. Telah lolos verifikasi pendataan dengan instansi terkait.
13. Bersedia mendepositkan jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan.

Pilihan Editor: Anggota DPRD Sebut DKI Harus Bayar Dana Operasional JIS Rp 80 Miliar per Tahun, Ada juga Utang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

15 jam lalu

Ilustrasi rusunawa. jabarprov.go.id
Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

20 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

7 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Prabowo
Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

9 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.