Progres Investasi di IKN
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan sejauh ini sudah ada 235 letter of intent (LOI). LOI merupakan surat ketertarikan dari calon investor.
Dari jumlah tersebut, ada 26 non-disclosure agreement atau perjanjian tanpa pengungkapan. Dengan begitu, kedua belah pihak dilarang membocorkan informasi mengenai negosiasi yang terjadi.
"Ada 17 negara, terbanyak top 5 adalah dari Jepang, Singapura, China, Malaysia, dan Korea Selatan," kata Agung pada Tempo, Kamis.
Adapun sektor yang paling banyak diminati adalah properti, energi, dan teknologi. Lebih jauh, Agung menjelaskan tahapan investasi.
NDA, kata dia, dilakukan untuk saling bertukar data. Lalu, dilakukanlah studi kelayakan atau feasibility study (FS).
"Nilai investasi akan didapat setelah mereka melakukan perhitungan dalam feasibility study," ujar Agung.
Setelah FS, lanjut dia, jika skemanya KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) atau banyak peminat pada satu sektor atau lahan, maka akan masuk ke tahap procurement atau tender.
Selanjutnya: Progres Pembangunan IKN....