Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Waskita Karya, Akibat Beban Berat Penugasan Infrastruktur dan Besar Celah Korupsi?

image-gnews
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang disebut juga Japek II di Bekasi, Jumat, 27 Juli 2018. Pembangunan konstruksi jalan tol ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang disebut juga Japek II di Bekasi, Jumat, 27 Juli 2018. Pembangunan konstruksi jalan tol ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Seharusnya, menurut dia, situasi ini diwaspadai di BUMN karya lainnya. "Jadi korupsi bisa terjadi karena beratnya penugasan. Apalagi menjelang Pemilu, waktu enggak banyak. Jalan tol dan proyek-proyek besar ditekan harus selesai," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 3 Mei 2023. 

Situasi itu, menurutnya, memicu kekhawatiran. Ditambah proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mengandalkan penugasan BUMN dan APBN. Bhima meyakini upaya mencari pembiayaan kreatif justru akan menjadi celah korupsi. 

Dengan demikian, pemerintah harus segera mengevaluasi tata kelola dan pengawasan di BUMN. Pasalnya, pemerintah terus kecolongan kasus korupsi di perusahaan plat merah padahal ada banyak lembaga yang mengawasi seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK.  

Ia juga mendorong agar fungsi pengawasan internal semakin diperkuat, khususnya oleh dewan komisaris. "Kenapa komisaris enggak bekerja. Jadi ini jadi preseden buruk bagi BUMN kalau begini ceritanya," kata Bhima. 

Bhima menegaskan harus ada hukuman bagi BUMN yang secara kinerja di laporan keuangan bagus, tetapi sebenarnya dia menanggung beban penugasan dan beban biaya utang yang cukup berat. Sehingga, jangan sampai karena terlilit beban utang, perusahaan mencari cara yang akhirnya menjerat dan merusak reputasi BUMN. 

Di sisi lain, ia menyarankan agar pemerintah mengurangi jumlah proyek strategis nasional yang membuat BUMN menjadi tertekan. Ditambah strategi public private partnership atau kerja sama BUMN dengan pihak swasta yang lebih optimal. Sehingga, uji kelayakannya bagus dan model pembiayaan nya bisa lebih transparan.

Hal ini, menurut dia, dapat menjadi jalan untuk membenahi tata kelola BUMN. "Jadi kalau swasta hanya dilibatkan dalam pembiayaan saja, enggak cukup untuk menjamin tata kelola yang baik," ucapnya. 

Menanggapi kasus ini, Erick Thohir kemudian mengatakan akan lebih dulu mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dia menuturkan kementeriannya akan terus menghormati proses hukum yang berlaku.

Menurut Erick Thohir, dicokoknya pentolan Waskita Karya ini sudah sepatutnya menjadi peringatan kepada BUMN lain. "Peringatan untuk yang lain agar untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 April 2023.

RIANI SANUSI PUTRI | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Kasus Korupsi BUMN Kian Bertambah, Erick Thohir Diminta Segera Pecat Dirut yang Bermasalah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

7 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

8 jam lalu

Budi Noviantoro, Direktur Utama PT. INKA (Persero) memaparkan kesiapan perseroan memasuki pasar ekspor kereta api. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan kontrak pembangunan 350 unit kereta pesanan Bangladesh. Selain itu setidaknya INKA juga sedang menyelesaikan proyek pesanan dari negara Filifina. TEMPO/Parliza Hendrawan
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

9 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

18 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.