PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) diminta membeli kereta baru produksi BUMN PT Industri Kereta Api atau INKA. Opsi lainnya, KCI diminta meremajakan armada lama mereka atau retrofit. Masalahnya, kereta baru buatan INKA baru akan selesai pada 2025 atau dua tahun lagi. Adapun langkah peremajaan memerlukan waktu 16 bulan.Padahal, kereta-kereta pengganti diperlukan saat ini, yakni masa 2023-2024.
Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto mengatakan tidak merekomendasikan untuk impor kereta bekas dari Jepang. Pertimbangan pemerintah itu berdasarkan hasil audit BPKP tentang impor KRL bekas.
"Jadi kami di Kemenko Marves sudah menerima surat dari BPKP pada 29 Maret 2023, berarti Minggu lalu," kata Seto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Jakarta pada Kamis, 6 April 2023.
Dia menjelaskan, secara umum ada empat hal yang menjadi kesimpulan BPKP. Pertama, rencana impor kereta bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Seto lantas menyebut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.
Dalam beleid tersebut, ditetapkan persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri, termasuk KRL, yang harus memenuhi spesifikasi teknis. Salah satunya mengutamakan produk dalam negeri.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga sudah memberikan tanggapan terkait permohonan dispensasi impor KRL bekas.
Tingkat okupansi penumpang KRL masih 62,75 persen