Hak Perempuan Jadi Eksploitasi Politik
Pengunjung membeli tiket sebelum memasuki taman hiburan di Kabul, Afghanistan, 9 November 2022. Dua operator taman hiburan, mengatakan pejabat Taliban memberi tahu mereka untuk tidak mengizinkan perempuan memasuki taman hiburannya. REUTERS/Ali Khara
Dalam 50 tahun terakhir, dari pendudukan oleh pasukan Uni Soviet dan pasukan internasional pimpinan AS, hingga pengambilalihan oleh Taliban pada Agustus 2021, hak-hak perempuan sering dieksploitasi untuk keuntungan politik yang dikemas sebagai pembenaran untuk perang. Kadang-kadang hal-hal sedikit membaik bagi perempuan, tetapi seringkali hak-hak mereka telah dilanggar secara signifikan.
Hak-hak perempuan diabadikan dalam konstitusi pasca-invasi yang diperkenalkan dengan dukungan AS pada 2004. Konstitusi mengalokasikan 25 persen kursi parlemen dan dewan provinsi untuk perempuan, serta 30 persen posisi pegawai negeri.
Konstitusi juga mewajibkan pemerintah Afghanistan untuk menghormati dan menerapkan konvensi internasional tentang hak-hak perempuan. Bersamaan dengan itu, Kementerian Urusan Perempuan dibentuk sebagai badan utama yang bertanggung jawab atas hak dan pemberdayaan perempuan. Namun hanya dalam 16 bulan sejak 2021, semua berakhir.
Berikut adalah beberapa hak-hak perempuan yang terkikis:
Pendidikan
Taliban pada sepekan lalu mengumumkan larangan wanita mengikuti pendidikan tinggi. Ini menjadi pembatalan keputusan pada 12 September 2021 yang menyatakan bahwa wanita dapat menghadiri universitas dengan ruang kelas yang dipisahkan berdasarkan gender sambil mengenakan jilbab wajib.
Maret 2022, pemerintah melarang anak perempuan bersekolah di sekolah menengah. Sekolah menengah putri ditetapkan untuk dilanjutkan pada 23 Maret 2021, setelah penutupan selama berbulan-bulan diberlakukan setelah pengambilalihan Taliban. Kelompok itu memerintahkan mereka tutup hanya beberapa jam setelah mereka akan dibuka kembali.
Tempat Publik
Akses perempuan ke ruang publik telah dibatasi secara signifikan di bawah Taliban. Pada 10 November, perempuan dilarang memasuki semua taman di Kabul. Wanita sebelumnya diizinkan mengunjungi taman tiga hari seminggu, dan pria di empat hari lainnya. Aturan baru berarti bahwa perempuan tidak lagi diperbolehkan melakukannya, meski ditemani oleh kerabat laki-laki.
Pada hari yang sama, seorang pejabat Taliban di Kabul mengumumkan bahwa wanita akan dilarang menggunakan pusat kebugaran di seluruh negeri. Seorang juru bicara dari Kementerian Kebajikan mengatakan larangan itu diperkenalkan karena orang mengabaikan perintah pemisahan dan wanita tidak mengenakan jilbab.
Wanita di Afghanistan tidak bisa lagi bekerja di sebagian besar sektor. Taliban memerintahkan perempuan pekerja untuk tinggal di rumah setelah perebutan kekuasaan pada Agustus 2021, dengan mengatakan mereka tidak aman di hadapan tentara kelompok itu.
Bepergian
Hak perempuan untuk bepergian di dalam Afghanistan dan luar negeri juga telah dibatasi. Akhir tahun lalu, diumumkan bahwa wanita akan membutuhkan pendamping pria untuk melakukan perjalanan jauh di dalam negeri. Setiap wanita yang bepergian lebih jauh dari 75 kilometer harus didampingi oleh pendamping pria.
Aturan baru juga meminta pengemudi untuk tidak mengizinkan wanita yang tidak mengenakan jilbab masuk ke mobil mereka. Dan pada Maret, maskapai penerbangan Afghanistan diperintahkan untuk menghentikan wanita naik pesawat kecuali ditemani oleh pendamping pria, lapor Reuters.
Pakaian wanita
Musim panas ini, pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada memerintahkan para wanita untuk menutup diri sepenuhnya, termasuk wajah mereka, di tempat umum. Keputusan tersebut menyarankan bahwa perempuan harus tinggal di rumah jika memungkinkan, karena ini adalah “pilihan terbaik untuk menjalankan hijab syariah.”
Otoritas Taliban juga telah memerintahkan jurnalis televisi wanita untuk menutupi wajah mereka saat sedang siaran.
Kemunduran hukum
Sejak kembali berkuasa, Taliban telah menghapus Kementerian Urusan Perempuan, sebuah badan kunci untuk mempromosikan hak-hak perempuan melalui undang-undang. Sebagai gantinya, rezim baru mendirikan Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan yang terkenal kejam, yang telah berperan penting dalam membatasi hak-hak perempuan.
Taliban juga telah membatalkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang ditandatangani pada 2009 untuk melindungi perempuan dari pelecehan – termasuk kawin paksa, membuat mereka tanpa bantuan keadilan, menurut PBB.
Baca juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Bekerja di LSM, PBB: Bantuan Kemanusiaan Dapat Terhambat
REUTERS | CNN