Tidak ada perintah perubahan PlusJakarta
Ketua Tim +Jakarta, William Reynold, tak tahu-menahu soal wacana mengubah branding PlusJakarta. Dia menyebut, pihaknya masih bekerja seperti biasa dan belum mendapat arahan apapun.
Lagipula, branding PlusJakarta sudah termaktub dalam Pergub 58/2020. Kedudukan dasar hukum ini lebih tinggi dari Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur. Sebelumnya, pemerintah DKI berencana menyiapkan SK yang mengatur penggunaan slogan baru 'Sukses Jakarta untuk Indonesia!'.
“Masih belum tahu, karena sebelumnya legitimasi PlusJakarta berdasarkan Pergub, kan itu lebih tinggi dari Kepgub (SK). Kami tidak tahu isu-isu Kepgub-nya (SK) seperti apa,” jelas dia di Balai Kota Jakarta, 13 Desember 2022.
Kepada Tempo, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menyampaikan, dirinya menghubungi sejumlah pejabat pemerintah DKI guna memastikan kebenaran isu slogan baru.
Politikus PKS ini bertanya kepada Pj Sekretaris Daerah DKI Uus Kuswanto dan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Sigit Wijatmoko. Hasilnya bahwa para anak buah Heru Budi itu tidak mengetahui rencana tersebut.
"Saya sudah coba searching ke beberapa asisten, termasuk Pak Uus dan Aspem (Asisten Pemerintahan) juga belum tau," ujar Karyatin.
Gembong Warsono mengingatkan narasi yang disebarkan kepada masyarakat harus benar-benar jelas. Polemik slogan baru Jakarta, papar dia, muncul akibat informasi parsial dari pemerintah DKI. Dia meminta Heru Budi memperbaiki kemampuan komunikasi publik.
"Supaya tidak sesat dalam asumsi masyarakat, maka kuncinya adalah soal komunikasi publik," tutup dia.
Baca juga: Slogan Baru Jakarta ala Heru Budi Menggantikan Maju Kotanya Bahagia Warganya, Bukan +Jakarta
MUTIA YUANTISYA | LANI DIANA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.